linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Calon Wali Kota Cilegon Robinsar Disomasi, Langgar Hak Cipta Gegara Caplok Konten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Calon Wali Kota Cilegon Robinsar Disomasi, Langgar Hak Cipta Gegara Caplok Konten
News

Calon Wali Kota Cilegon Robinsar Disomasi, Langgar Hak Cipta Gegara Caplok Konten

LinimassaNews 27 Oktober 2024
Share
waktu baca 2 menit
Wali Kota Cilegon
Calon Wali Kota Cilegon Robinsar.
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Calon Wali Kota Cilegon nomor urut 1, Robinsar diduga melakukan pelanggaran hak cipta, dengan cara mengambil dan mempublikasi ulang konten video milik salah satu media online, titikkata.

Oleh karena itu, melalu kuasa hukumnya, Suhendar and Partner, media online tersebut kembali melayangkan somasi kedua kepada Robinsar.

Menurut Suhendar, pihaknya merasa dirugikan atas pencatutan karya yang diduga dilakukan oleh Calon Wali Kota Cilegon Robinsar. Somasi kedua ini menurutnya adalah bentuk pengingat agar pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Somasi ini kami sampaikan sebagai pengingat bahwa telah terjadi pelanggaran hak. Kami berharap adanya itikad baik dari pihak yang diingatkan agar tidak perlu berlanjut ke proses hukum,” ujar Suhendar pada Minggu (27/10/24).

Lebih lanjut, Suhendar menegaskan bahwa jika Robinsar tidak segera merespon somasi kedua ini, pihaknya akan melanjutkan langkah hukum sesuai prosedur pidana dan perdata yang berlaku.

“Kami akan berikan kesempatan kedua dengan mengirimkan somasi kedua. Namun, jika tidak ada respon, kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pihak Titikkata berharap agar Robinsar dapat merespon somasi ini dengan itikad baik untuk menghindari sengketa hukum yang berkepanjangan.

Diketahui pada Kamis, 3 Oktober 2024 akun @robinsar19 milik Calon Walikota Cilegon Robinsar mempublikasikan ulang salah satu konten video program khusus milik salah satu media online. Hingga kini, konten video tersebut masih tercantum di akun @robinsar19.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?