linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Calo Pabrik Cikande Ditangkap Polsek Cikeusal
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Calo Pabrik Cikande Ditangkap Polsek Cikeusal
News

Calo Pabrik Cikande Ditangkap Polsek Cikeusal

Andra
19 Mei 2025
Share
waktu baca 3 menit
Calo tenaga kerja
Calo tenaga kerja pabrik Cikande ditangkap Polsek Cikeusal, Senin 19 Mei 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Calo pabrik Cikande berhasil ditangkap petugas unit reskrim Polsek Cikeusal, Sabtu 17 Mei 2025.

Tersangka merupakan perempuan muda berinisial PP (23) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang ditangkap berdasarkan laporan salah satu korban wanita pencari kerja.

Penangkapan calo pabrik Cikande ini dilakukan usai adanya laporan korban yang dijanjikan bisa bekerja di pabrik permen PT Unican di Kawasan Industri Pancamata, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Diketahui, pelaku menawarkan lowongan pekerjaan di pabrik permen PT Unican di Status WhatsApp pada Rabu 29 Januari 2025. Dari status WhatsApp tersebut, korban dan rekannya tertarik dan menanyakan terkait perysaratan agar bisa bekerja.

Tersangka pelaku calo pabrik Cikande kemudian menyampaikan berbagai persyaratan, salah satunya harus membayar biaya administrasi sebesar Rp2 Juta.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian menginformasikan jika biaya sebesar Rp2 juta itu sudah dilunasi, dalam waktu 3 hari korban sudah bisa langsung bekerja.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka juga menjanjikan akan mengembalikan uang administrasi sebesar Rp2 Juta tersebut, setelah korban sudah diterima bekerja.

“Karena merasa tergiur akan kemudahan diterima bekerja tersebut, korban dan rekannya pun mentrasfer uang sebesar Rp4 Juta kepada pelaku calo kerja pabrik Cikande,” kata Cobdro, Senin 19 Mei 2025.

Modus Calo Pabrik Cikande

Calo pabrik Cikande
Calo pabrik Cikande seorang wanita muda mendekam di penjaga

Setelah proses transfer uang selesai, kata Condro, modus pelaku calo pabrik Cikande ini kemudian meminta korban untuk menunggu panggilan kerja.

Namun lantaran selama lebih dari 3 bulan tak kunjung ada panggilan, korban pun mulai menghubungielaku namun tak ada respon dari pelaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu melapor ke Mapolsek Cikeusal pada Selasa 13 Mei kemarin,” katanya.

Dari laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Cikeusal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Cikeusal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan uang Rp60 juta hasil melakukan penipuan calo kerja pabrik Cikande kepada sebanyak 7 orang korban.

“Ung hasil penipuan tersebut diakuinya sudah habis untuk membayar hutang serta digunakan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Petugas mengamankan barang bukti berkas lamaran kerja, surat perjanjian tersangka dengan korban, surat perjanjian kerja palsu, surat panggilan kerja palsu serta bukti transfer pembayaran administrasi.

“Tersangka PP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan