linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Buntut Pencemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH RI Tempuh Jalur Hukum
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Buntut Pencemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH RI Tempuh Jalur Hukum
News

Buntut Pencemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH RI Tempuh Jalur Hukum

Andra 1 Oktober 2025
Share
waktu baca 3 menit
Radiasi Cesium-137 di Cikande
KLH Gugat pengelola kawasan modern Cikande dan PT TMP gegara Radiasi Cesium-137 di Cikande
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Buntut kasus pencemaran radiasi Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap PT Peter Metal Technology atau PT PMT dan pengelola Kawasan Industri Modern Cikande.

Kedua entitas tersebut dinilai lalai dalam pengawasan lingkungan, sehingga menyebabkan paparan zat radioaktif Cesium-137 di area industri. Akibat kelalaian ini, KLH akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas radiasi Cesium-137 di Cikande, ditemukan sebanyak 10 titik lokasi yang terkontaminasi, dengan dua titik telah berhasil melalui proses dekontaminasi.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah telah menangani masalah ini secara serius dengan membentuk Satgas khusus penanganan Cesium-137.

Investigasi radiasi Cesium-137 di Cikande yang dilakukan selama dua pekan menunjukkan indikasi kuat bahwa PT PMT merupakan salah satu sumber utama radiasi tersebut.

“PT PMT kemungkinan tidak mengetahui bahwa material scrap yang dilebur mengandung zat radioaktif Cesium-137. Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri. Material scrap itu disebut berasal dari sekitar 15 lapak barang bekas di wilayah sekitar,” jelas Hanif pada Selasa, 30 September 2025.

Radiasi Cesium-137 di Cikande, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Radiasi Cesium-137 di Cikande
Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande bikin KLH murka

Sebagai pihak yang terindikasi menjadi sumber pencemaran radiasi Cesium-137 di Cikande, PT PMT diminta bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.

Selain itu, pengelola kawasan industri PT Modernland juga akan digugat karena dianggap tidak menjalankan tanggung jawab pengawasan terhadap aktivitas industri di areanya.

“KLH akan menggugat dua pihak, yakni PT PMT sebagai tergugat pertama, dan pengelola kawasan Modern Cikande sebagai tergugat kedua. Saya sudah meminta agar pengelola kawasan juga ikut aktif menangani masalah ini agar tidak menyebar lebih luas,” tegas Hanif.

Saat ini, KLH sedang merampungkan dokumen gugatan resmi untuk diserahkan ke pengadilan. Gugatan akan diajukan melalui jalur hukum perdata dan pidana, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 ayat 1 yang mengatur sanksi atas kelalaian yang mengakibatkan pencemaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Langkah pidana tetap kami tempuh karena sudah ada unsur pelanggaran hukum. Kedua perusahaan akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya secara hukum terkait kasus radiasi Cesium-137 di Cikande, tetapi juga melalui Persengketaan Lingkungan Hidup (PSLH) yang sedang kami proses,” tutupnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?