linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bukan Di penjara! Maling di Tangerang Ini Malah Diberi Pekerjaan di Polsek Jatiuwung
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bukan Di penjara! Maling di Tangerang Ini Malah Diberi Pekerjaan di Polsek Jatiuwung
News

Bukan Di penjara! Maling di Tangerang Ini Malah Diberi Pekerjaan di Polsek Jatiuwung

LinimassaNews
23 Maret 2022
Share
waktu baca 2 menit
Nanda Septiansyah yang terpaksa maling di minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang untuk membantu menafkahi ibunya.
Nanda Septiansyah yang terpaksa maling di minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang untuk membantu menafkahi ibunya.
SHARE

linimassa.id – Unik! Seorang pemuda yang nekat maling di minimarket ini bebas dari hukuman penjara. Kini bahkan dia dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas di Polsek Jatiuwung.

Pemuda itu bernama Nanda Septiansyah (20). Dia diringkus polisi usai kepergok maling sejumlah barang di minimarket di wilayah Jatiuwung pada Jumat (18/3/2022). Akibatnya, Nanda sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal.

Usai babak belur, Nanda kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, Nanda justru dibebaskan.

Nanda mengaku, dia nekat maling di minimarket itu lantaran terpaksa untuk membantu menafkahi ibunya yang sakit depresi dan biaya sekolah adik-adiknya.

“Kondisi lagi kepepet, nggak ada uang buat makan keluarga. Jadi terpaksa maling minimarket di Jalan Nanas,” kata Nanda ditemui di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (23/3/2022).

Dia mengaku, aksi kriminal itu baru kali pertama dilakukan. Sebelumnya, dia sehari-hari sibuk jadi pengamen. Dia nekat maling, lantaran pendapatan ngamen sedikit.

“Minggu kemaren kan hujan mulu tuh, jadi kepepet maling di minimarket. Tapi ketangkep sama karyawan minimarketnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S menerangkan, Nanda tak dihukum lantaran kasusnya telah selesai secara keadilan restorarive.

Menurutnya, semua syarat telah dipenuhi baik secara moril dan materil sehingga Nanda tak dituntut hukuman penjara akibat tindakan kriminalnya.

“Kita melihat ada beberapa persyaratan materil ataupun formil yang termuat dalam Perpol nomor 8 tahun 2021 yaitu tidak ada penolakan pada masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, bukan residivis dan teroris, juga adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Kemudian pihak minimarket tidak menuntut pelaku,” paparnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, pihaknya pun tersentuh lantaran Nanda nekat maling untuk membantu menafkahi ibunya yang depresi usai cerai beberapa tahun silam.

“Kita kerumahnya si Nanda juga, ternyata ada faktor yang dia melakukan mencuri untuk memenuhi kebutuhan orang tuanya. Setelah kita cek ternyata orang tuanya ODGJ dan penyidik menyimpulkan dari persyaratan yang ada memutuskan untuk dilakukan restorative justice. Kondisinya memang sangat memprihatinkan,” ungkapnya. (red) 

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan