linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BPK Ungkap Data Penerima Bansos Anak Yatim dan Duafa di Kota Tangerang Bermasalah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > BPK Ungkap Data Penerima Bansos Anak Yatim dan Duafa di Kota Tangerang Bermasalah
News

BPK Ungkap Data Penerima Bansos Anak Yatim dan Duafa di Kota Tangerang Bermasalah

LinimassaNews 3 Juli 2022
Share
waktu baca 2 menit
images 2
Ilustrasi anak yatim. (Rumah Yatim)
SHARE

linimassa.id – Data penerima kegiatan rehabilitasi dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis diluar panti sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) anak yatim pada Dinas Sosial Kota Tangerang disinyalir bermasalah.

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021.

Dalam LHP tersebut, dari 1300 penerima Bansos yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Nomor 800/Kep.Kadis.010 Linjamsos/2021. 747 nama penerima Bansosdi rekomendasikan kelurahan, 420 penerima diantaranya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan nama yang berbeda, dan terdapat 26 penerima yang tercatat lebih dari satu kali.

Sementara jika dicermati, dari 1300 penerima berdasarkan SK Kepala Dinas, dikurangi dengan hasil penjumlahan antara 747 data penerima usulan Kelurahan dengan 420 penerima yang NIK sama, maka akan ditemukan selisih angka penerima sebanyak 86 orang penerima, dengan status belum jelas.

Sub Koordinator Jaminan Sosial, ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait daftar nama yang diberikan bantuan sosial.

“Kebetulan orang yang menyimpan arsip-arsip dinas sedang berhalangan dan tidak berada di kantor saat ini,” ujar Arif di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang Senin (27/6/22).

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Nasional, Tamil Selvan mengatakan, sebaiknya data penerima program Banos tersebut dibuka saja. Pasalnya, kata dia, jika tidak dibuka kepada publik, maka akan menimbulkan prasangka dan penilaian buruk dari publik.

“Ini kan anggaran untuk anak yatim dan kaum duafa, jadi jangan main-main. Dibuka saja, biar jelas dan transparan, agar tak menimbulkan kecurigaan publik,” pungkasnya lewat pesan WhatsApp, Jum’at (1/7/2022).

Hingga saat ini, redaksi masih mencari informasi lebih lanjut terkait data penerima yang bermasalah guna mendapat fakta sebenarnya. (rls/red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kadin Cilegon minta jatah
Diduga Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Polda Banten Selidiki
News
Harga emas turun
Harga Emas Turun Rp21 Ribu, Kesempatan Buat Investasi
News
QRIS di Banten
Transaksi QRIS di Banten Capai Rp19.94 Triliun
Keuangan
Kejati dan Kejari di Banten
Kejati dan Kejari di Banten Bakal Dijaga Ketat
News
Investasi terbesar di Lebak
4 Negara Investasi Terbesar di Lebak, Segini Nilainya
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?