linimassa.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat strategis di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/12/2023).
Rapat membahas pemutakhiran data dan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) untuk Semester 1 tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menginformasikan bahwa kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bogor telah mencapai 99,70 persen.
Namun, dalam rapat tersebut, disepakati untuk melakukan pemutakhiran kembali terkait kepesertaan jaminan kesehatan, terutama untuk peserta yang didanai oleh APBD maupun APBN.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Jena M. Sambas, menyampaikan tujuan rapat adalah memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.
Transformasi layanan ini akan fokus pada kemudahan, kecepatan, dan kesetaraan. Langkah ini diambil untuk mengatasi isu diskriminasi dan perbedaan layanan yang mungkin terjadi.
Jena M. Sambas juga melaporkan bahwa kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bogor sudah mencapai 99,70 persen, melebihi target nasional sebesar 98 persen.
“Iya jadi hari ini kita kembali melakukan pembahasan dan pemetaan kembali kepesertaan jaminan kesehatan bersama BPJS, terutama untuk peserta BPJS yang didanai oleh APBD maupun dari APBN,” katanya.
Meskipun demikian, koordinasi dengan Pemkot Bogor terus dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dan dapat mengakses layanan dengan baik.
Pemutakhiran data ini merupakan langkah validasi dan verifikasi data bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Tujuannya adalah memastikan kriteria kepesertaan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot atau APBN sesuai dengan data yang ada.
Jena M. Sambas menekankan bahwa pemutakhiran data bertujuan untuk memastikan kelayakan peserta. Dukcapil turut memastikan bahwa penduduk yang terdaftar merupakan warga kota dan berdomisili di Kota Bogor.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan terjamin, peserta tercantum, terdaftar, dan aktif, sehingga validasi data dilakukan secara menyeluruh. (AR)