linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Blokir TikTok, DPR Amerika Sudah Mengesahkan RUU Pemblokiran
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Blokir TikTok, DPR Amerika Sudah Mengesahkan RUU Pemblokiran
Bisnis

Blokir TikTok, DPR Amerika Sudah Mengesahkan RUU Pemblokiran

Arief
14 Maret 2024
Share
waktu baca 2 menit
Lagu So Pirang
Lagu So Pirang viral di TikTok, bikin netizen penasaran
SHARE

linimassa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang bipartisan yang memaksa TikTok memutuskan hubungan mereka dengan Partai Komunis Tiongkok. RUU ini mendapat dukungan dari Partai Demokrat maupun Partai Republik.

Contents
Respon CEO TikTokDampak Pelarangan TikTokRespons Kementerian Luar Negeri ChinaPerdebatan antara AS dan China

Steve Scalise dari Partai Republik menegaskan pentingnya RUU ini dalam keterangan resminya: “DPR baru saja mengesahkan rancangan undang-undang bipartisan yang memaksa TikTok memutuskan hubungan mereka dengan Partai Komunis Tiongkok. Ini adalah masalah keamanan nasional yang penting. Senat harus mengambil tindakan ini dan mengesahkannya.”

Respon CEO TikTok

CEO TikTok, Shou Zi Chew, menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota DPR AS yang percaya penyimpanan data platform media sosial itu tidak aman. Dia memastikan bahwa data pengguna TikTok AS terjaga dengan aman, tanpa intervensi dari pemerintah China. Shou mengungkapkan hal ini melalui video yang diunggah di akun TikTokPolicy pada Kamis (14/3/2024).

Dampak Pelarangan TikTok

Shou Chew menyebut larangan TikTok akan merugikan banyak pihak, termasuk pengguna biasa dan para pebisnis. Ia memperkirakan lebih dari 300.000 orang AS akan terdampak kebijakan pelarangan TikTok karena tidak dapat lagi meraih keuntungan dari platform tersebut.

Respons Kementerian Luar Negeri China

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menanggapi rencana DPR AS dengan keras. Wenbin menyebutnya sebagai tindakan sepihak yang akan mengganggu tatanan perdagangan internasional dan pada akhirnya akan menjadi bumerang bagi AS sendiri.

Perdebatan antara AS dan China

Konfrontasi antara AS dan China di bidang teknologi canggih dan keamanan data semakin sengit. AS telah membatasi ekspor teknologi canggih dan arus keluar uang ke China, sementara China juga melancarkan langkah-langkah pembalasan.

Dalam konteks ini, ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah menyatakan bahwa TikTok tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah China, dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China.

RUU pemblokiran TikTok merupakan salah satu upaya AS dalam merespon kekhawatiran keamanan nasional terhadap China, namun langkah ini juga menimbulkan perdebatan mengenai dampaknya terhadap privasi pengguna dan hubungan perdagangan internasional.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan