TANGSEL, LINIMASSA.ID – Mencengangkan, biaya seragam SDN Ciledug Barat di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan mencapai Rp1,1 Juta per anak.
Hal ini dikeluhkan para orangtua siswa. Bahkan, ada dua anak yang merupakan siswa baru terancam tidak bisa melanjutkan sekolah karena orangtuanya tidak sanggup membayar biaya seragam.
Alhasil, kasus seragam SDN Ciledug Barat ini menuai perhatian publik usai unggahan salah satu orangtua siswa viral di media sosial.
Orangtua kedua anak tersebut, Nur Febri Susanti, mengau dirinya mendaftarkan anaknya yang kini duduk di kelas dua dan lima setelah pindah dari sekolah di Rempoa, Jakarta Selatan, dan dinyatakan diterima berdasarkan Surat Keterangan dari pihak sekolah tertanggal 11 Juli 2025.
Kemudian Nur diminta membayar biaya Seragam SDN Ciledug Barat sebesar Rp1,1 Juta per anak. Biaya itu, kata Nur, untuk biaya ongkos seragam batik, olahraga, baju muslim, dan buku paket, dengan total Rp2,2 Juta untuk kedua anaknya.
“Kata Kepala Sekolahnya per anak Rp1,1 Juta untuk seragam dan lainnya,” kata Nur, Rabu 16 Juli 2025.
Lantaran keterbatasan ekonomi karena suaminya hanya bekerja sebagai juru parkir, Nur sempat meminta keringanan untuk membayar dengan sistem cicilan, namun permintaan keringanan itu tidak diterima oleh pihak sekolah.
“Saya tanya bisa dicicil atau enggak, katanya ‘kalau bisa mah jangan dicicil bu’,” ucapnya.
Biaya Seragam SDN Ciledug Barat Viral

Karena bingung harus bagaimana, Nur pun mencurahkan isi hatinya soal biaya seragam SDN Ciledug Barat ke media sosial pribadinya.
Tak disangka, ternyata unggahannya tersebut viral dan menjadi perhatian publik. Setelah unggahannya di media sosial ramai diperbincangkan, Nur mengaku sempat didatangi oleh Kepala Sekolah yang menanggapinya dengan nada tinggi.
“Tadi saya ke sekolah, Kepala Sekolahnya nadanya tinggi, katanya sebenarnya bisa dibicarakan baik-baik,” jelasnya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa sekolah negeri termasuk biaya seragam SDN Ciledug Barat tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun, apalagi memungut uang ke rekening pribadi.
“Prinsipnya, tidak dibolehkan ada pungutan seperti itu, apalagi ke rekening pribadi. Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang iuran semacam itu,” kata Didin, dikonfirmasi Kamis 17 Juli 2025.
Ia menambahkan, pihaknya telah membuat surat pemanggilan terhadap kepala sekolah bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dan akan melakukan pembinaan.
“Dinas sudah mengirim surat pemanggilan dan akan melakukan pemeriksaan terkait seragam SDN Ciledug Barat. Kami pastikan, insya Allah, tidak ada pungutan bagi anak-anak pindahan,” pungkas Didin.