linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Besaran Zakat Fitrah 2025, Baznaz Imbau Warga Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Besaran Zakat Fitrah 2025, Baznaz Imbau Warga Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi
News

Besaran Zakat Fitrah 2025, Baznaz Imbau Warga Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

Andra 2 Maret 2025
Share
waktu baca 4 menit
Zakat Fitrah 2025
Besaran Zakat Fitrah 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Apakah kamu sudah tahu berapa besaran zakat fitrah 2025? Yang mana, memang setiap tahunnya kadang mengalami perubahan.

Seperti kita ketahui, zakat fitrah merupakan kewajiban untuk setiap umat muslim yang mampu, zakat ini dibayarkan pada bulan Ramadan. ‘

Untuk besaran zakat fitrah 2025 ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah.

Adapun besaran zakat fitrah tahun ini yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim di wilayah Provinsi Banten ialah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa.

Besaran zakat fitrah 2025 ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Banten Nomor: 009 tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Provinsi Banten tahun 2025.

Ketua BAZNAS Banten Syibli Syarjaya mengatakan, besaran zakat fitrah jika dinominalkan maka nilainya akan berbeda untuk setiap daerahnya. Seperti untuk wilayah Tangerang Raya itu nilainya Rp. 47.000.00/jiwa, dan Rp.40.000.00/jiwa untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak.

“Penetapan didasarkan pada harga pasaran beras premium di wilayah Provinsi Banten, yang mana dalam proses penetapannya kita memerhatikan betul kondisi ekonomi masyarakat Banten,” ujar Syibli, Jum’at 28 Februari 2025.

Penetapan besaran zakat fitrah ini bertujuan untuk mempermudah umat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah pada bulan Ramadhan 2025 ini.

Selain itu, BAZNAS Banten juga menetapkan besaran fidyah untuk tahun ini, yaitu Rp60.000 per jiwa untuk wilayah Tangerang dan Rp50.000 per jiwa untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak. Fidyah merupakan kewajiban membayar denda bagi individu yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu.

Warga Banten Diimbau Bayar Zakat Fitrah 2025 ke Lembaga Resmi

Zakat Fitrah 2025
Besaran Zakat Fitrah 2025

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten mengimbau kepada warga untuk membayarkan zakat fitrah 2025 ke lembaga resmi penyalur zakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua BAZNAS Banten Syibli Syarjaya mengatakan, hal itu perlu dilakukan guna memastikan zakat fitrah 2025 yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan sebagai kewajiban seorang muslim ini dapat tersalur secara tepat sasaran kepada mustahik yang berhak menerimanya,” kata Syibli, Jumat 28 Februari 2025.

Syibli menerangkan, pihaknya sendiri sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 ini. Untuk zakat fitrah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa.

Sementara fidyah untuk tahun ini, yaitu Rp60.000 per jiwa untuk wilayah Tangerang dan Rp50.000 per jiwa untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak.

Ia mengungkapkan bahwa penetapan besaran zakat fitrah di wilayah Provinsi Banten telah dibahas terlebih dahulu pada rapat pleno tanggal 21 Januari 2025 yang melibatkan berbagai pihak.

“Di BAZNAS, zakat fitrah 2025 yang terkumpul dalam bentuk beras atau uang akan diberikan kepada mustahik yang berhak menerimanya. Penyaluran ini dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri, sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ungkapnya.

Lebih jauhnya, Syibli menerangkan bahwa zakat fitrah 2025 adalah bentuk kepedulian sosial dalam Islam yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan memastikan semua umat Muslim bisa merayakan Idul Fitri dengan layak Zakat fitrah wajib disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, yang dikenal sebagai mustahik seperti fakir miskin, amil dan mualaf.

“Masyarakat diimbau untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah 2025 dan fidyah tepat waktu sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan, guna membantu sesama dan menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Wednesday
Serial Wednesday ‎Season 2 Segera Tayang di Netflix‎
Gaya Hidup
Rumah di Lebak ambruk
9 Rumah di Lebak Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Mengungsi
News
Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?