linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Benahi Wajah Kota, DCKTR Tangsel Susun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Benahi Wajah Kota, DCKTR Tangsel Susun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
Pemerintahan

Benahi Wajah Kota, DCKTR Tangsel Susun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan

LinimassaNews
22 Juli 2023
Share
waktu baca 3 menit
2F5F153B 5BC5 4467 AE0E E9BED7CB124F scaled
Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hadi Wibowo saat wawancara di ruangannya, Jumat (19/5/2023).
SHARE

linimassa.id – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai upaya melakukan penataan kota.

RTBL merupakan dokumen perencanaan yang diamanahkan dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan peraturan pelaksanaanya dalam PP nomor 16 tahun 2021.

Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 06/PRT/M/2017 tentang Pedoman Teknis RTBL. RTBL merupakan panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendaluan pelaksanaan. 

Secara umum, materi yang termuat dalam RTBL meliputi gambaran umum kawasan perencanaan, analisis penataan kawasan, konsep penataan kawasan, dan rencana umum dan panduan rancangan. Serta rencana investasi penataan kawasan, ketentuan pengendalian rencana dan pedoman pengendalian pelaksanaan.

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel Hadi Wibowo mengatakan, penyusunan RTBL itu tahap awal akan dilakukan untuk dua koridor. 

“Dua koridor itu yakni koridor Jalan Ir. H. Juanda – Jalan Jakarta Bogor dan Jalan Raya Serpong,” kata Hadi ditemui di kantornya, Jumat (21/7/2023).

Hadi menerangkan, Koridor Jalan Ir. H. Juanda dimulai dari perbatasan dengan DKI Jakarta di Pasar Jumat hingga perbatasan dengan Jawa Barat di Pertigaan Cinangka. Panjang wilayah perencanaanya adalah kurang lebih 9,5 kilometer.

Sementara di Koridor Jalan Raya Serpong mulai dari koridor utara berbatasan dengan Kota Tangerang di Kelurahan Pakulonan Kecamatan Serpong Utara sampai dengan koridor selatan yang berbatasan dengan Jalan Tol Serpong-Pondok Aren-Pondok Indah (JORR I) di Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong. Panjang wilayah perencanaan adalah kurang lebih 13 kilometer. 

“Kegiatan RTBL ini sudah dimulai sejak 12 Juli 2023. Untuk Koridor Jalan Raya Serpong akan dilaksanakan 90 hari kerja. Sedangkan Koridor Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Jakarta Bogor dilaksanakan dalam waktu 120 hari kerja,” papar Hadi.

Hadi menuturkan, salah satu upaya penataan bangunan kota yang akan dilakukan yakni menertibkan billboard-billboard ilegal yang mengotori tata lingkungan di koridor yang ada di Kota Tangerang Selatan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita akan lakukan penertiban salah satunya bakal menebang billboard ilegal yang tak jelas perizinan dna kepemilikannya. RTBL nantinya bakal berlaku di semua koridor jalan di Tangsel,” pungkasnya. 

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan