linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bawaslu Kabupaten Lebak Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Secara Merata
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bawaslu Kabupaten Lebak Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Secara Merata
Pemerintahan

Bawaslu Kabupaten Lebak Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Secara Merata

Arief 28 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Bawaslu Kabupaten Lebak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye APK
(Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
SHARE

linimassa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg), calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres).

Penertiban ini dilakukan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin, 27 November 2023.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Lebak. Ini dilakukan menjelang jadwal kampanye yang dijadwalkan pada 28 November 2023.

“Kita menertibkan APK karena jadwal kampanye itu dijadwalkan pada 28 November 2023. Karena peserta pemilu itu bisa memasang apk atau kampanye pada tanggal 28 November,”kata Dedi.

Dedi menyatakan bahwa penertiban terpaksa dilakukan karena banyak Caleg yang telah memasang APK secara sembarangan dan di luar jadwal yang ditentukan.

Dedi menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih di lokasi-lokasi yang ditemukan APK yang tidak sesuai ketentuan. Ini mencakup APK dari calon presiden dan wakil presiden.

“Semua kita tertibkan jadi capres, semua kita tertibkan. Peserta pemilu bisa mengikuti SK titik lokasi karena disitu ada larangan tempat, saya berharap sih peserta pemilu mengikuti apa yang ditetapkan KPU,”tambah dia.

Dedi berharap para peserta pemilu dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan larangan tempat pemasangan APK. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?