linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bawa Kabur Dana Desa Petir, Polres Serang Selidiki Dugaan Penyelewengan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bawa Kabur Dana Desa Petir, Polres Serang Selidiki Dugaan Penyelewengan
News

Bawa Kabur Dana Desa Petir, Polres Serang Selidiki Dugaan Penyelewengan

Andra
7 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Dana Desa
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat beri keterangan soal kasus penyelewengan Dana Desa Petir
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Satreskrim Polres Serang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah mengusut dugaan penggelapan dana desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang terjadi pada tahun 2025. Dana yang diduga digelapkan mencapai Rp900 juta dan diduga dibawa kabur oleh Yoli, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa.

Kapolres Serang melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Kami sudah mulai lakukan permintaan keterangan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan terkait dana desa Petir,” ujar Andi saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Sementara itu, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan dimulai sejak pencairan tahap pertama dana desa pada Maret 2025.

Kala itu, Yoli diduga menyelewengkan dana desa Petir tanpa seizin kepala desa, bahkan menggunakan tandatangan palsu untuk memuluskan aksinya.

“Kami sebenarnya rutin melakukan monitoring. Tapi ada kegiatan yang katanya belum bisa dilaksanakan karena menunggu pencairan tahap kedua. Ternyata ada surat pernyataan dengan tanda tangan kepala desa yang dipalsukan,” jelas Fariz.

Yoli, Pelaku Penyelewengan Dana Desa Petir

Setelah pencairan dana desa Petir tahap kedua yang dilakukan pada Agustus 2025, Yoli dikabarkan menghilang tanpa jejak. Uang yang seharusnya digunakan untuk program desa lenyap tanpa diketahui keluarga maupun staf desa lainnya.

“Begitu pencairan kedua masuk, dia langsung menghilang. Total dana yang dibawa kabur sekitar Rp900 juta. Kepala desa sampai syok berat waktu tahu,” imbuhnya.

Fariz juga menyatakan bahwa dampak dari insiden ini cukup serius. Sejumlah program seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan proyek infrastruktur desa tidak bisa dilanjutkan.

“Meskipun kepala desa sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, tanggung jawab penggunaan dana desa Petir secara administratif tetap berada di tangan kepala desa,” tutupnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan