linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bareskrim Polri Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Jasa Pengiriman
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bareskrim Polri Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Jasa Pengiriman
News

Bareskrim Polri Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Jasa Pengiriman

Andra
30 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Narkoba
Cegah modus baru peredaran narkoba lewat jasa ekspedisi
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kini tengah mewaspadai munculnya modus baru peredaran narkoba melalui layanan ekspedisi.

Untuk menutup celah tersebut, Polri bekerja sama dengan sejumlah perusahaan logistik dan e-commerce guna memperketat sistem pengawasan pengiriman barang.

Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Carmy Wibisana, menjelaskan bahwa selama ini jalur darat, laut, dan udara menjadi rute utama para pelaku dalam menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Namun, dengan meningkatnya aktivitas perdagangan daring, jasa ekspedisi kini mulai dijadikan sarana baru oleh sindikat narkoba.

“Kalau sebelumnya banyak yang menggunakan jalur darat, laut, bahkan kadang nekat lewat udara, sekarang kami mulai menemukan pola baru, yakni melalui jasa pengiriman ekspedisi,” ujar Audie kepada Radar Banten, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, tren tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Bila penyelundupan melalui pelabuhan atau perbatasan dapat diawasi secara langsung, maka pengiriman via ekspedisi—baik dalam skala besar maupun kecil—lebih sulit ditelusuri karena sering menggunakan identitas dan alamat pengirim penerima fiktif serta sistem distribusi berlapis.

Pernyataan itu disampaikan Audie di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton di PT Wastec International, Kawasan Industri Kota Cilegon, pada hari yang sama.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dalam dua tahap, dimulai secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia pada pagi hari dan dilanjutkan oleh jajaran Bareskrim Polri pada malam harinya.

“Pagi tadi Bapak Presiden melakukan pemusnahan secara simbolis, dan malam ini kami menuntaskan seluruh barang bukti yang telah disetujui untuk dimusnahkan,” terang Audie.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dengan nilai ekonomi mencapai Rp29 triliun.

Selama periode tersebut, Bareskrim Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menahan 65.572 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 1.422 kasus ditangani melalui 1.898 program rehabilitasi bagi para pengguna.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?