linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Banyak Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Bandel, Dewan Minta Ditertibkan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Banyak Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Bandel, Dewan Minta Ditertibkan
News

Banyak Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Bandel, Dewan Minta Ditertibkan

Andra 13 April 2025
Share
waktu baca 3 menit
Tempat hiburan malam di Kabupaten Serang
Tempat hiburan malam di Kabupaten Serang membandel
SHARE

SERANG,LINIMASSA.ID- Miris, masih banyak tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang bandel, padahal Pemkab Serang sudah memberikan tindakan tegas.

Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang merasa prihatin akan hal ini, maka dari itu, dewan minta segera ditertibkan.

Seperti diketahui, keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Serang masih bisa ditemui di sejumlah titik, seperti di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, maupun di beberapa kecamatan di wilayah Serang Timur.

Pemkab Serang bahkan pernah melakukan pencabutan izin, penyitaan dan razia minuman keras, hingga pembongkaran paksa tempat hiburan malam.

Namun, lantaran tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang terus membandel dengan kembali membuka usahanya, menimbulkan keresahan dan keluhan masyarakat.

Kabupaten Serang yang notabene disebut sebagai wilayah agamis, dengan banyak memiliki tokoh agama hingga Pondok Pesantren, namun di sisi lain, masih terdapat banyak tempat hiburan malam merajalela.’

Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang

Tempat hiburan malam di Kabupaten Serang
Anggota Komisi I DPRD Riki Sehendra minta Tempat hiburan malam di Kabupaten Serang ditertibkan

Keresahan akan keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Serang, ditanggapi serius oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra dengan memanggil dan berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang.

Kepada Dinas Satpol PP, Riky meminta agar dilakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam, terutama di wilayah JLS, Kecamatan Kramatwatu.

“Harus melakukan pengawasan super ketat, terutama bagi warung-warung atau cafe, tempat diskotik yang tidak berizin,” tegas Riky.

Riky menilai, banyak tempat hiburan malam di Kabupaten Serang menyalahgunakan izin, bahkan, banyak pelaku usaha THM yang sering membandel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyalahgunaan izin ini, kata Riky, seperti di surat tertulis usaha restoran, namun pada prakteknya menjadi tempat hiburan, hingga menjual minuman keras.

Riky menilai, hal ini terjadi lantaran kurang tegasnya pemerintah daerah dalam menindak pelaku usaha tempat hiburan malam di Kabupaten Serang,

Berdasarkan laporan dan keluhan dari masyarakatm Riky mengungkapkan, saat ini, terdapat 20 tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang beroperasi.

“Terbanyak itu di JLS Kecamatan Kramatwatu, ini akan jadi prioritas kami untuk terus berupaya mendorong agar pemkab bertindak tegas,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?