linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bahaya Akad Bathil dalam Berbelanja! Jangan Sampai Terjadi Pada Keluargamu
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Khazanah > Bahaya Akad Bathil dalam Berbelanja! Jangan Sampai Terjadi Pada Keluargamu
Khazanah

Bahaya Akad Bathil dalam Berbelanja! Jangan Sampai Terjadi Pada Keluargamu

Arief
2 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
bahaya akad bathil dalam berbelanja
bahaya-akad-bathil-dalam-berbelanja
SHARE

linimassa.id – Akad bathil atau al-buthlan ialah akad yang mengandung unsur batil karena adanya ketidaksesuaian dengan hukum syariah sebagaimana berlaku dalam ajaran Islam.

Salah satu penyebab akad ini disebut batil adalah terdapat kecacatan pada pokok akad, misalnya unsur atau syarat sah akad yang tidak terpenuhi.

Kelihatannya sih sepele…

Seperti dalam kasus tawar-menawar dimana pembeli memaksa penjual untuk memberikan harga sesuai yang pembeli mau, dan dengan terpaksa penjual melepaskan barang dagangannya.

Dalam bernegosiasi si penjual dengan gamblang membulatkan nominal pembelian barang dagangannya sehingga penjual mengiyakan tanpa tau sudah ridho atau tidak, dengan maksud agar barang dagangannya laku terjual.

Bahkan parahnya lagi pembeli meminta bonus dan langsung memasukan barang belajaannya dalam kantong, sehingga penjual lagi-lagi terpaksa mengiyakan.

Wahai para pembeli, dalam jual-beli ada 3 rukun yang harus terpenuhi, yaitu:

Al-Aqidan (Penjual & Pembeli)

Al-Ma’qud (Uang & Barang)

Shigat Akad

- Advertisement -
Ad imageAd image

Shigat Akad adalah bentuk isyarat dari penjual dan pembeli yang melakukan transaksi tanpa paksaan.

Nah, kira-kira sudahkah kita perhatikan sikap kita yang biasa berbelanja dalam bertransaksi?

Sudah ikhlaskah penjual melepas barang dagangannya?

Jangan sampai tidak ikhlasnya penjual melepas barang dagangan, menjadikan barang yang kita beli menjadi tidak di ridhoi karena dilakukan dengan bathil atau memaksa penjual.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang Bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu” (QS. An-Nisaa: 29).

Bisa jadi uang yang kita dapat halal, untuk beli barang yang juga halal jangan sampai rusak karena transaksinya yang tidak diridhoi Allah.

Jangan sampai kita bertransaksi jual-beli seperti ini ya, ini adab jual-beli.

Semoga informasi ini bisa menyelamatkan kalian dari ketidak-ridhoan Allah dalam berbelanja, dan meningkatkan kita tentang adab dalam bersosial. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
Pemkab Lebak
Pemkab Lebak Gelontorkan Hibah Rp1,7 M ke Dua Forum Mahasiswa
Pemerintahan
Angkutan tambang
Tertibkan Angkutan Tambang, Dishub Banten Perkuat Sinergi dengan Polisi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan