linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Arus Balik Lebaran 2025, Pendatang Wajib Lapor ke RT/RW Setempat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Arus Balik Lebaran 2025, Pendatang Wajib Lapor ke RT/RW Setempat
Pemerintahan

Arus Balik Lebaran 2025, Pendatang Wajib Lapor ke RT/RW Setempat

Wivyh
5 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
Arus balik lebaran
Kantor Disdukcapil Kota Tangerang siap layani pendatang yang ingin mengadu nasib di Kota Tangerang.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Memasuki arus balik Lebaran 2025,  biasanya dibarengi dengan fenomena pendatang dari kampung halaman untuk mengadu nasib di Kota Tangerang. Mengingat Kota Tangerang menjadi salah satu kota tujuan para pendatang dalam mencari pekerjaan atau demi kehidupan yang lebih baik.

Melihat adanya fenomena tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mengingatkan para pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus RT/RW setempat.

Pernyataan ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh. Ia menjelaskan bahwa peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang pada arus balik Lebaran ini. Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” kata Rizal, Jumat, 4 April 2025.

Rizal juga menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap, pada momentum arus balik lebaran ini.

Ia melanjutkan, RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan.

“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” tegasnya.

Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
Jurnalis
Operasi SAR Selat Sunda Jurnalis Hilang Diperpanjang 3 Hari, Polda Banten Tunggu Hasil DNA
News
Situ Rompong Tangsel
Soroti Polemik SHGB Situ Rompong, BAM DPR RI: Cacat Prosedur
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan