TANGERANG, LINIMASSA.ID – Angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang masih cukup tinggi, maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki enam program guna menekan angka kemiskinan ekstrem.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di ruang kerjanya, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu 2 Juli 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Tangerang, angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang cukup tinggi. Dilihat dari jumlah penduduk miskin tahun 2024 di Kabupaten Tangerang mencapai 266.430 jiwa.
Jumlah tersebut, jika dipresentasikan sebesar 55 persen dari jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten Tangerang yang mencapai 3,4 juta jiwa lebih.
Kendati demikian, Intan mengaku, jika angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang menurun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di tahun 2023.
“Tren tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencapai 276.330 atau 6,93 persen, ” kata Intan.
6 Langkah Atasi Kemiskinan di Kabupaten Tangerang

Intan menjelaskan, ada 7 langkah kongkrit untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Tangerang, yakni dengan meningkatkan pendidikan, perluasan lapangan kerja, pengembangan UMKM, Industri Kecil, dan Digital Economy.
Ia mengungkapkan, ada banyak penyebab yang membuat masyarakat Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori warga miskin, salah satunya krisis ekonomi global yang menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar dan melakukan PHK massal.
Selain itu, kemiskinan di Kabupaten Tangerang juga disebabkan lantaran wilayah ini merupakan wilayah urban, banyak masyarakat luar daerah dengan ekonomi rendah dan minim kemampuan menetap di Kabupaten Tangerang.
“Nah warga luar daerah di Kabupaten Tangerang ini juga dihitung oleh BPS sebagai warga Kabupaten Tangerang,” katanya,
Namun, Intan menegaskan, ia bersama Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, berjanji untuk terus berusaha meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Dimana, hal itu akan dilakukan dengan beberapa cara seperti, perluasan pendidikan, peningkatan pendidikan, pelatihan vokasi yang menyesuaikan kebutuhan industri lokal, peningkatan infrastruktur diwilayah tertinggal, melakukan perluasan lapangan kerja melalui pengembangan sektor UMKM, industri kecil, dan digital ekonomi.
“Dan, upaya ini sudah dirangkum dalam program unggulan pada RPJMD 2025-2029, ” tukas Intan.