linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Jadi Pengangguran, Dua Pria Paruh Baya Nekat Gadaikan Motor milik Warga Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Jadi Pengangguran, Dua Pria Paruh Baya Nekat Gadaikan Motor milik Warga Tangsel
News

Jadi Pengangguran, Dua Pria Paruh Baya Nekat Gadaikan Motor milik Warga Tangsel

LinimassaNews 13 Juli 2023
Share
waktu baca 2 menit
75a45b78 180a 44bd a60d c059be30fbb7
Dua pria paruh baya Haris Haerudin dan Syamsul Arifin yang nekat gadaikan motor warga Puri Bintaro Jombang Ciputat yang bebas dari tahanan usai restorative justice di Kejari Tangsel, Kamis (13/7/2023).
SHARE

linimassa.id – Dua pria paruh baya, Haris Haerudin dan Syamsul Arifin, harus merasakan dinginnya ruang penjara. Keduanya terjerat hukum lantaran nekat menggadaikan motor orang lain.

Aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran keduanya merupakan pengangguran dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Motor yang digadaikannya itu merupakan milik warga Puri Bintaro, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Motor yang digadikan merek Honda BeAT warna hitam nomor polisi B-3645-WAR.

Alur aksi kejahatan yang dilakukan oleh dua pria paruh baya itu cukup rumit. Pertama, Haris menggadaikan motor kepada Faisal sebesar Rp2 juta selama tiga hari.

Tak lama, motor yang telah digadaikan itu kemudian digadaikan lagi melalui perantara Syamsul. Haris dan Syamsul kemudian menggadaikan motor tersebut ke Klento, warga Kelurahan Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur sebesar Rp3 juta.

Aksi penggelapan motor itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Tangsel dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).

7204bf34 500f 4e8f 90d6 a854ab4f4aa1
Kasi Pidum Kejari Tangsel Herdian Malda Kasastria saat melepas baju tahanan pria paruh baya yang gadaikan motor warga Tangsel, bebas melalui restorative justice, Kamis (13/7/2023).

Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina  mengatakan, dua pria paruh baya itu disangka melanggar ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 480 ke -2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

Kemudian, kasus pria paruh baya yang menggadaikan motor orang lain itu diselesaikan secara restorative justice (RJ) yang disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dengan sejumlah alasan.

“Pertama, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua, Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,” kata Silpia di kantornya di Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, Silpia juga menuturkan, alasan RJ itu dilakukan lantaran korban sudah memaafkan aksi kedua pelaku tersebut. Kini, keduanya pun telah dinyatakan bebas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sudah adanya perdamaian antara korban dengan tersangka. Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya,” pungkas Silpia.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Korupsi Dana Desa Petir
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
News
Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?