linimassa.id – Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada kejanggalan dalam proyek pengadaan BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Ia menyebut, semula proyek yang sudah direncanakan dan berlangsung sejak 2016, hingga 2019 proyek berjalan lancar dan baik.
Masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS senilai Rp 28 triliun.
“Pada bulan Desember, ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan.”
“Ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu, tower-tower-nya itu tidak ada,” jelas Mahfud.
Hal ini diungkapkan Mahfud usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Ia membahas agenda khusus menyangkut proyek BTS 4G Kominfo usai ditunjuk sebagai Plt Menkominfo.
Mahfud MD mengatakan, dengan alasan pandemi COVID-19, pengguna anggaran meminta perpanjangan waktu.
Padahal anggaran BTS sudah cair pada 2020-2021.
“Seharusnya, itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu,” tambahnya.
Setelah diberikan perpanjangan waktu, pengguna anggaran melaporkan terdapat 1.100 tower atau menara yang terealisasi dari target 4.200 menara.
Lalu, dilakukan pemeriksaan oleh satelit dan hasilnya terdapat 958 menara. Namun, dari 958 menara itu tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak.
“Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak. Karena sudah diambil delapan sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.”
“Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun.”
“Sehingga, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan,” ujar Mahfud MD.
Kejagung menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Kemudian Mukti Ali dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta mantan Menkominfo Johnny G Plate.