linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bahaya Akad Bathil dalam Berbelanja! Jangan Sampai Terjadi Pada Keluargamu
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Khazanah > Bahaya Akad Bathil dalam Berbelanja! Jangan Sampai Terjadi Pada Keluargamu
Khazanah

Bahaya Akad Bathil dalam Berbelanja! Jangan Sampai Terjadi Pada Keluargamu

Arief 2 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
bahaya akad bathil dalam berbelanja
bahaya-akad-bathil-dalam-berbelanja
SHARE

linimassa.id – Akad bathil atau al-buthlan ialah akad yang mengandung unsur batil karena adanya ketidaksesuaian dengan hukum syariah sebagaimana berlaku dalam ajaran Islam.

Salah satu penyebab akad ini disebut batil adalah terdapat kecacatan pada pokok akad, misalnya unsur atau syarat sah akad yang tidak terpenuhi.

Kelihatannya sih sepele…

Seperti dalam kasus tawar-menawar dimana pembeli memaksa penjual untuk memberikan harga sesuai yang pembeli mau, dan dengan terpaksa penjual melepaskan barang dagangannya.

Dalam bernegosiasi si penjual dengan gamblang membulatkan nominal pembelian barang dagangannya sehingga penjual mengiyakan tanpa tau sudah ridho atau tidak, dengan maksud agar barang dagangannya laku terjual.

Bahkan parahnya lagi pembeli meminta bonus dan langsung memasukan barang belajaannya dalam kantong, sehingga penjual lagi-lagi terpaksa mengiyakan.

Wahai para pembeli, dalam jual-beli ada 3 rukun yang harus terpenuhi, yaitu:

Al-Aqidan (Penjual & Pembeli)

Al-Ma’qud (Uang & Barang)

Shigat Akad

- Advertisement -
Ad imageAd image

Shigat Akad adalah bentuk isyarat dari penjual dan pembeli yang melakukan transaksi tanpa paksaan.

Nah, kira-kira sudahkah kita perhatikan sikap kita yang biasa berbelanja dalam bertransaksi?

Sudah ikhlaskah penjual melepas barang dagangannya?

Jangan sampai tidak ikhlasnya penjual melepas barang dagangan, menjadikan barang yang kita beli menjadi tidak di ridhoi karena dilakukan dengan bathil atau memaksa penjual.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang Bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu” (QS. An-Nisaa: 29).

Bisa jadi uang yang kita dapat halal, untuk beli barang yang juga halal jangan sampai rusak karena transaksinya yang tidak diridhoi Allah.

Jangan sampai kita bertransaksi jual-beli seperti ini ya, ini adab jual-beli.

Semoga informasi ini bisa menyelamatkan kalian dari ketidak-ridhoan Allah dalam berbelanja, dan meningkatkan kita tentang adab dalam bersosial. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?