linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Hore! Pemkot Tangsel Izinkan ASN Cuti Lebaran Lebih Lama, Ini Syaratnya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Hore! Pemkot Tangsel Izinkan ASN Cuti Lebaran Lebih Lama, Ini Syaratnya
Pemerintahan

Hore! Pemkot Tangsel Izinkan ASN Cuti Lebaran Lebih Lama, Ini Syaratnya

LinimassaNews 13 April 2023
Share
waktu baca 1 menit
77234A9C BD14 40B6 901A 7FDFE42AF399 scaled
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie izinkan ASN cuti lebaran asalkan penuhi syarat, saat wawancara di gedung DPRD Tangsel, Kamis (13/4/2023). (wivyh/linimassa.id)
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan pegawainya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti panjang Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai rapat paripurna soal LKPJ 2022 di gedung DPRD Tangsel, Kamis (13/4/2023).

“ASN boleh cuti lebaran,” kata Benyamin.

Benyamin memberi syarat wajib kepada para ASN yang hendak cuti lebaran itu. Pertama, telah mengajukan cuti sesuai aturan yang belaku. Kedua, tak boleh mudik membawa kendaraan dinas.

Benyamin menerangkan, larangan membawa kendaraan dinas untuk mudik itu sesuai aturan dari Kemenpan-RB.

“Arahan dari Kemenpan-RB. Kemudian juga untuk keamanan saja, jadi kan ini aset negara dan ini (mudik) adalah acara pribadi atau keluarga. Jadi silahkan untuk tidak pakai kendaraan dinas (saat mudik-red),” terang Benyamin.

Dia mengeklaim, bakal menugaskan inspektorat menghimbau dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing melaporkan untuk Idul Fitri.

“Termasuk jadwal masuk pegawai nantinya, harus diawasi,” pungkas Benyamin.

Diketahui, pemerintah memberikan jatah libur bersama Idul Fitri mulai 19 -25 April 2023. Jatah libur itu diberikan lebih banyak untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan balik mudik. (vyh)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Tangsel
Pelototi Pasal Raperda RTRW, Pansus DPRD Kota Tangsel Soroti Batching Plant Tak Sesuai Zonasi
News
Polda Banten
Polda Banten Amankan Terduga Teroris di Cikande
News
Tangsel Leadership
Pengamat Soroti Kegiatan Tangsel Leadership 2025 di Bandung: Melawan Prabowo soal Efisiensi
Pemerintahan
Polda Banten
Polda Banten Minta Warga Tetap Waspada, Cuaca Ekstrem dan Aktivitas Anak Krakatau Masih Berlangsung
News
Kabupaten Serang
90 Warga Kabupaten Serang Diduga Terpapar Radiasi Cesium-137
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?