linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: MenPAN-RB: Larangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Bukan untuk Masyarakat, Khusus Pejabat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > MenPAN-RB: Larangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Bukan untuk Masyarakat, Khusus Pejabat
NewsPemerintahan

MenPAN-RB: Larangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Bukan untuk Masyarakat, Khusus Pejabat

Nur M
24 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebut larangan buka puasa bersama khusus bagi pejabat. [Dok. KemenPAN-RB]
SHARE

linimassa.id – Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka puasa bersama harus dipatuhi.

Anas menegaskan bahwa larangan itu dikhususkan kepada para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah.

“Untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).

Menurut dia, arahan Presiden Jokowi itu ditujukan demi kebaikan bersama. Karena momen Ramadhan kali ini berada pada masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

“Sebenarnya, ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” kata MenPAN-RB.

Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, yaitu:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya.”

” Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya.”

“Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji,” ujar Anas.

Menurutnya, buka puasa bersama memang dapat memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah. Tapi tidak harus dilakukan dengan bukber semata.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim,” ujar MenPAN-RB.

Dia menambahkan pada bulan Ramadhan ini, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka puasa bersama,” ujarnya.

MenPAN-RB menyarankan nila ada dana gotong royong yang dari ASN untuk buka puasa bersama, baiknya disalurkan ke panti asuhan lewat perwakilan ASN.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan