linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tiba-tiba Lesty Kejora Cabut Laporan Kepolisian, Tapi Rizky Billar Tetap Ditahan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tiba-tiba Lesty Kejora Cabut Laporan Kepolisian, Tapi Rizky Billar Tetap Ditahan
News

Tiba-tiba Lesty Kejora Cabut Laporan Kepolisian, Tapi Rizky Billar Tetap Ditahan

LinimassaNews 13 Oktober 2022
Share
waktu baca 1 menit
09719320 B0BD 4F53 8984 8AFD2E3BFE5C
Rizky Billar dan Lesty Kejora. (Foto: @lestykejora)
SHARE

linimassa.id – Lesty Kejora tiba-tiba mencabut laporan kepolisian kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Rizky Billar, Surya Darma. Dia menyebut, Lestu bersepakat damai dengan suaminya dan mencabut laporan kepolisian.

“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip detik.com, Kamis (13/10/2022).

Diketahui, Rizky Billar dilporkan oleh istrinya Lesti Kejora karena melakukan KDRT di rumah keduanya di Cilandak Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Setelah beberapa pekan proses penyelidikkan, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.

“Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari tempo.co, Kamis (13/10/2022).

Meski sudah damai, Rizky Billar akan tetap menjalani masa tahanan selama 20 hari. Hal itu, sebagai salah satu upaya untuk membuat efek jera Rizky Billar agar tak mengulangi perbuatannya. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?