linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tiba-tiba Lesty Kejora Cabut Laporan Kepolisian, Tapi Rizky Billar Tetap Ditahan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tiba-tiba Lesty Kejora Cabut Laporan Kepolisian, Tapi Rizky Billar Tetap Ditahan
News

Tiba-tiba Lesty Kejora Cabut Laporan Kepolisian, Tapi Rizky Billar Tetap Ditahan

LinimassaNews
13 Oktober 2022
Share
waktu baca 1 menit
09719320 B0BD 4F53 8984 8AFD2E3BFE5C
Rizky Billar dan Lesty Kejora. (Foto: @lestykejora)
SHARE

linimassa.id – Lesty Kejora tiba-tiba mencabut laporan kepolisian kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Rizky Billar, Surya Darma. Dia menyebut, Lestu bersepakat damai dengan suaminya dan mencabut laporan kepolisian.

“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip detik.com, Kamis (13/10/2022).

Diketahui, Rizky Billar dilporkan oleh istrinya Lesti Kejora karena melakukan KDRT di rumah keduanya di Cilandak Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Setelah beberapa pekan proses penyelidikkan, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.

“Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari tempo.co, Kamis (13/10/2022).

Meski sudah damai, Rizky Billar akan tetap menjalani masa tahanan selama 20 hari. Hal itu, sebagai salah satu upaya untuk membuat efek jera Rizky Billar agar tak mengulangi perbuatannya. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan