linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polres Tangsel Gelar Razia 3-16 Oktober, Ini 14 Daftar Target Pelanggarannya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polres Tangsel Gelar Razia 3-16 Oktober, Ini 14 Daftar Target Pelanggarannya
News

Polres Tangsel Gelar Razia 3-16 Oktober, Ini 14 Daftar Target Pelanggarannya

LinimassaNews
3 Oktober 2022
Share
waktu baca 2 menit
EE8238A4 AD4E 4D64 8420 578C810368F0
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman memberikan helm kepada pemotor saat Operasi Zebra Jaya 2022 di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Senin (3/10/2022).
SHARE

linimassa.id – Hari ini, Operasi Zebra Jaya 2022 mulai digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Senin (3/10/2022). Razia tersebut dilaksanakan selama dua minggu 3-6 Oktober.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman mengatakan, razia hari pertama dilaksanakan di lampu merah German Center Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Senin (3/10/2022).

Dicky menerangkan, dalam razia tersebut pihaknya menerapkan teguran simpatik untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam mematuhi aturan dan rambu lalulintas.

“Dalam Operasi Zebra Jaya ini kami membagikan brosur keselamatan berlalulintas, buku keselamatan berlalulintas serta membagikan helm kepada pelanggar yang telah kami tegur karena tidak memakai helm serta membagikan sembako,” terangnya.

Dicky menuturkan, nantinya razia tersebut akan digelar disejumlah titik secara acak di wilayah hukum Polres Tangsel.

Ada 14 sasaran utama pelanggar lalu lintas yang menjadi target dalam razia tersebut. Yakni, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Selain itu, juga sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mobil yang tidak layak jalan, motor dengan perlengkapan tidak standar, kendaraan tanpa STNK, motor melanggar marka atau bahu jalan dan penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia atau plat dinas.

“Kami melakukan teguran secara simpatik, namun di luar pelaksanaan operasi zebra dimana kami melaksanakannya setiap hari terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain seperti melawan arus melebihi batas kecepatan maksimum dan lain sebagainya tentu akan kami lakukan penindakan tilang karena tidak ada ETLE di Tangerang Selatan,” pungkas Dicky. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan