linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PCNU Tangsel Sebut Permaianan Capit Boneka Haram, Ini Penjelasannya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > PCNU Tangsel Sebut Permaianan Capit Boneka Haram, Ini Penjelasannya
News

PCNU Tangsel Sebut Permaianan Capit Boneka Haram, Ini Penjelasannya

LinimassaNews 26 September 2022
Share
waktu baca 1 menit
33ACB24A 7A1D 42DD B5BC F2EE275C8B8F
Ilustrasi permainan mesin capit mesin. (istimewa)
SHARE

linimassa.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta pemerintah untuk menertibkan permainan mesin capit boneka.

Ketua PCNU Tangsel KH Mas’ud mengatakan, dari hasil kajian bersama tim LBM PCNU Tangsel dan beberapa pesantren se-Jabodetabek bahwa permaianan mesin capit boneka itu haram.

“Hukum bermain wahana capit dengan mesin (claw machine) adalah haram karena mengandung unsur spekulasi (ma’nal qimar),” katanya, dikutip Senin (26/9/2022).

Mas’ud menerangkan, permainan mesin capit boneka itu tak terdapat akad sewa-menyewa atau ijaroh.

“Tidak bisa diakadi ijaroh karena spirit dalam permainan tersebut adalah mendapatkan boneka bukan menyewa fasilitas,” terangnya.

Dia meminta, Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan permainan capit boneka tersebut.

“Bagi pemerintah wajib menertibkan dan memberikan edukasi pada masyarakat terkait transaksi bisnis yang tidak merugikan salah satu pihak (qimar),” tekannya. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -

Terkini

Survey Kepuasan Kinerja Andra-Dimyati
Survey Kepuasan Kinerja Andra-Dimyati Rendah, Ini Penyebabnya
News
Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ini Bocoran dari Zulhas
News
Harga emas turun anjlok
Harga Emas Turun Anjlok, Segini Per Gramnya
News
200 Pasutri di Pandeglang
200 Pasutri di Pandeglang Tak Punya Akta Nikah
News
IPA di Desa Gembong
IPA Di Desa Gembong Tangerang, Tampung 24.000 Liter Air Bersih
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?