linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel Dieksekusi di Pengadilan Serang, Korupsi Dana PIP
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel Dieksekusi di Pengadilan Serang, Korupsi Dana PIP
News

Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel Dieksekusi di Pengadilan Serang, Korupsi Dana PIP

LinimassaNews
13 September 2022
Share
waktu baca 1 menit
537637D1 693D 4EDB 89A1 D75DFB40BC91 scaled
Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina bersama Kasie Pidana Khusus Reza Pahlawan dan Kasie Intel Purkon Rukhyat, di kantornya Selasa (13/9/2022).
SHARE

linimassa.id – Mantan Kepala SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Marhaen Nusantara segera dieksekusi di Pengadilan Negeri Serang.

Marhaen merupakan tersangka korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2020.

Dia ditetapkan tersangka oleh Kejari Tangsel pada Senin (11/7/2022) karena terbukti korupsi Rp699 juta.

Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina mengatakan, berkas tindak pidana korupsi yang dilakukan Marhaen Nusantara sudah lengkap atau P21.

Silpia menyebut, Marhaen akan dieksekusi pada pekan ini.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap dan ditentukan P21 kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang yang akan dijadwalkan hari Kamis dan Jumat,” katanya didampingi Kasie Pidana Khusus Reza Pahlawan dan Kasie Intel Purkon Rukhyat, Selasa (13/9/2022). (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan