SERANG, LINIMASSA.ID – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten melakukan evaluasi terhadap pembagian tugas dan koordinasi antar satuan tugas (satgas).
Evaluasi tersebut dilaksanakan pada Jumat 30 Oktober 2026 guna memastikan seluruh rangkaian operasi berlangsung efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menyampaikan bahwa setiap satgas perlu memiliki sasaran kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 yang jelas, terutama dalam membedakan langkah preemtif, preventif, dan represif.
Menurutnya, pemetaan tugas berdasarkan fungsi masing-masing sangat diperlukan agar kegiatan di lapangan lebih terorganisasi serta tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan operasi pada satu titik yang sama.
Ade menegaskan, setiap personel harus memahami tanggung jawabnya dan menjalankan kegiatan sesuai sasaran Operasi Patuh Maung 2026 yang telah ditentukan. Upaya edukasi serta pencegahan pelanggaran menjadi prioritas dalam kegiatan preemtif dan preventif.
“Setiap Satgas harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menentukan sasaran sesuai dengan fungsi yang diemban. Kegiatan preemtif dan preventif harus mengedepankan edukasi dan pencegahan, sedangkan penindakan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap lokasi yang masih ditemukan pelanggaran meskipun sebelumnya telah diberikan imbauan dan edukasi,” ujar Ade.
Evaluasi Operasi Patuh Maung 2026
Selain mengevaluasi pembagian tugas Operasi Patuh Maung 2026, perhatian juga diberikan terhadap kontribusi Satgas Intelijen dalam mengidentifikasi dan memetakan titik-titik yang menjadi prioritas operasi.
Informasi serta hasil pemantauan dari satgas tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi pelaksanaan kegiatan.
Dengan begitu, langkah yang diambil dapat disesuaikan dengan situasi dan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas di lapangan.
Ade juga mengingatkan para perwira yang bertanggung jawab terhadap masing-masing kegiatan agar melakukan pengawasan secara optimal. Seluruh agenda operasi diharapkan terlaksana sesuai perencanaan dan sasaran yang telah ditentukan.
Melalui evaluasi dan peningkatan koordinasi Operasi Patuh Maung 2026 tersebut, Polda Banten menargetkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, operasi ini juga diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.

