SERANG, LINIMASSA.ID – Pemprov Banten mengusulkan penambahan alokasi bahan bakar minyak (BBM) kepada pemerintah pusat guna mengantisipasi potensi peningkatan kebutuhan selama libur akhir tahun.
Usulan ini disampaikan meskipun ketersediaan kuota BBM di Banten diperkirakan masih dapat memenuhi kebutuhan hingga penghujung 2026.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Banten, Ari James Faraddy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan kuota sebanyak dua kali kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Permohonan tersebut mencakup tiga kategori bahan bakar, yakni jenis bahan bakar tertentu (JBT), jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), dan jenis bahan bakar umum (JBU).
Ari menerangkan, usulan penambahan kuota yang diajukan Pemprov Banten sebelumnya telah mendapatkan respons. Meski demikian, Pemprov Banten masih melakukan penghitungan kebutuhan bersama PT Pertamina untuk memastikan besaran tambahan yang diajukan sesuai dengan perkiraan konsumsi aktual.
Ia menambahkan, perhitungan yang dilakukan pemerintah daerah telah disandingkan dengan data milik Pertamina dan BPH Migas. Hasil pencocokan tersebut menunjukkan kesesuaian dalam memperkirakan kebutuhan BBM di wilayah Banten.
“Kami mengajukan berdasarkan proyeksi kebutuhan. Setelah perhitungan kami dicocokkan dengan PT Pertamina dan diperiksa BPH Migas, hasilnya sesuai. Jadi, jumlah yang diajukan tidak dilebihkan maupun dikurangi dari kebutuhan,” ujar Ari, Senin 26 Oktober 2026.
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Kuota BBM
Pemprov Banten kini berharap pembahasan mengenai tambahan alokasi untuk triwulan IV dapat segera menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Penyesuaian tersebut diperlukan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya konsumsi BBM menjelang pergantian tahun.
Menurut Ari, peningkatan aktivitas masyarakat selama periode liburan berpotensi mendorong kenaikan permintaan bahan bakar. Karena itu, ketersediaan pasokan perlu diantisipasi sejak dini agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Pemerintah daerah berharap penetapan kuota tambahan nantinya mengacu pada proyeksi kebutuhan yang telah diperhitungkan bersama pihak terkait. Dengan demikian, distribusi BBM dapat berlangsung sesuai kebutuhan tanpa terjadi ketidaksesuaian alokasi.
Selain mempertimbangkan kenaikan konsumsi pada masa liburan, Pemprov Banten juga meminta agar karakteristik lalu lintas kendaraan angkutan barang di jalur penghubung Sumatra dan Jawa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kuota BBM.
Arus kendaraan logistik yang melintasi wilayah Banten dinilai turut memengaruhi kebutuhan bahan bakar di daerah tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat memberikan kepastian mengenai penyesuaian alokasi untuk periode selanjutnya.
Melalui pengajuan tambahan kuota tersebut, Pemprov Banten berupaya menjaga ketersediaan BBM agar tetap mencukupi, terutama ketika aktivitas perjalanan dan distribusi barang meningkat menjelang akhir tahun.

