linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejelasan Nasib 1.271 Guru PPPK Paruh Waktu di Banten Masih Dinanti
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejelasan Nasib 1.271 Guru PPPK Paruh Waktu di Banten Masih Dinanti
News

Kejelasan Nasib 1.271 Guru PPPK Paruh Waktu di Banten Masih Dinanti

Andra
7 Oktober 2026
Share
waktu baca 2 menit
PPPK Paruh Waktu di Banten
Apel ASN dan PPPK Paruh Waktu di Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai pengelolaan sekitar 1.271 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di Banten.

Rencana pengalihan kewenangan kepada pemerintah pusat masih menunggu terbitnya regulasi teknis yang menjadi landasan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menjelaskan bahwa proses pengalihan kewenangan PPPK paruh waktu di Banten tersebut direncanakan mulai berjalan pada tahun depan.

Namun, Pemprov Banten belum menerima aturan teknis dari pemerintah pusat sehingga belum dapat mengambil langkah lebih lanjut.

“Iya, rencananya tahun depan akan ada pelimpahan PPPK paruh waktu di Banten itu. Regulasinya belum kami terima, jadi masih menunggu,” ujar Ai, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut tidak mencakup seluruh guru PPPK. Kebijakan pengalihan secara khusus ditujukan bagi tenaga pendidik yang memiliki status sebagai PPPK paruh waktu.

PPPK Paruh Waktu di Banten

Ketiadaan aturan resmi tersebut membuat pemerintah daerah belum bisa menjabarkan secara pasti bagaimana proses pengalihan akan dilakukan. Hal itu mencakup mekanisme pelaksanaan hingga pola pengelolaan guru PPPK paruh waktu di Banten setelah kewenangan beralih.

Meski demikian, Ai menyatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung rencana tersebut.

“Insyaallah mendukung,” katanya ketika dimintai tanggapan mengenai kebijakan pengalihan tersebut.

Sementara itu, jumlah guru PPPK paruh waktu di Banten yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ai menyebut jumlahnya belum mencapai 10 orang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau untuk guru P3K paruh waktu yang mengundurkan diri, secara tepatnya saya kurang hafal. Enggak banyak, guru paruh waktu yang mengundurkan diri di bawah sepuluh orang lah,” ungkapnya.

Menurut Ai, keputusan sebagian guru untuk mengundurkan diri lebih berkaitan dengan pertimbangan karier masing-masing. Ia juga menepis anggapan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh persoalan besaran penghasilan yang diterima.

Dengan regulasi dari pemerintah pusat yang belum diterima, Pemprov Banten masih menantikan kejelasan mengenai mekanisme pengalihan pengelolaan terhadap 1.271 guru PPPK paruh waktu tersebut. Kepastian kebijakan baru dapat diketahui setelah aturan teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

bus
Diminta Segera Naik Bus, Calon Penumpang Malah Dikeroyok dan Ditusuk Kernet
News
mafia tanah
Polda Banten Tangani 48 Laporan Dugaan Mafia Tanah
News
Banten
Guru PPPK Paruh Waktu Beralih ke Pusat, Banten Berpeluang Tambah Ruang Fiskal
News
cikupa
Pabrik Percetakan dan Kemasan di Cikupa Tangerang Dilalap Api, 9 Unit Damkar Dikerahkan
News
Janda di Tangsel
Viral! Janda di Tangsel Tinggal di Tenda Darurat, Kini Sudah Ditangani
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan