SERANG, LINIMASSA.ID – Komjen Pol Suyudi Ario Seto, perwira tinggi Polri yang memiliki latar belakang dari Pandeglang, kini berada dalam proses menuju posisi Kapolri. Presiden RI Prabowo Subianto telah mengajukan namanya ke DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pengajuan tersebut dituangkan dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026), sebelum Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Dalam proses tersebut, Suyudi menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden untuk menduduki jabatan Kapolri. Komisi III DPR kemudian menyelesaikan tahapan fit and proper test dan menyatakan persetujuan terhadap pencalonannya pada hari yang sama.
Nama Suyudi tentu tidak asing bagi masyarakat Banten. Sebelum dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, jenderal kelahiran Pandeglang tersebut pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebagian besar perjalanan dinasnya di lingkungan Polri berkaitan dengan bidang reserse, terutama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Perjalanan Karir Suyudi Ario Seto di POLRI
Pada awal kariernya, sejumlah jabatan pernah dipercayakan kepadanya. Di antaranya Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.
Pengalamannya di bidang reserse kemudian berlanjut dengan penugasan sebagai Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Setelah itu, Suyudi mendapat kepercayaan memimpin sejumlah satuan kewilayahan. Ia pernah menjabat Kapolres Majalengka dan Kapolres Bogor.
Pada 2017, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Selang dua tahun, ia dipercaya mengemban jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jenjang kariernya kembali meningkat pada 2024. Saat itu, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolda Banten dengan pangkat inspektur jenderal polisi atau bintang dua.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Kapolda Banten, Suyudi kemudian mendapat kepercayaan memimpin BNN RI. Jabatan tersebut membuatnya menyandang pangkat komisaris jenderal polisi atau bintang tiga.
Kini, perjalanan karier Suyudi memasuki tahapan baru setelah Presiden Prabowo mengusulkannya sebagai calon Kapolri. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Komisi III menyepakati pencalonannya untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

