linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Cilegon Bubarkan 10 UPTD, Pengelolaan Dialihkan ke OPD
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Cilegon Bubarkan 10 UPTD, Pengelolaan Dialihkan ke OPD
News

Pemkot Cilegon Bubarkan 10 UPTD, Pengelolaan Dialihkan ke OPD

Andra
24 September 2026
Share
waktu baca 3 menit
Cilegon
Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penataan kelembagaan dengan rencana menghapus sekitar 10 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan tersebut ditempuh setelah keberadaan sejumlah UPTD dinilai tidak lagi memberikan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Nantinya, fungsi dan tanggung jawab UPTD yang dibubarkan akan ditangani langsung oleh bidang terkait di masing-masing OPD.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, rencana penghapusan tersebut berdasarkan hasil kajian Bagian Organisasi. Salah satu kelompok UPTD yang masuk dalam penataan adalah empat UPTD Pajak yang selama ini telah beroperasi.

Selain UPTD Pajak, sejumlah unit teknis lain juga masuk dalam daftar penghapusan. Di antaranya UPTD PLCOB di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kemudian UPTD Perlengkapan, Perbengkelan dan Laboratorium yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Penataan juga mencakup UPTD Pelayanan Keluarga Berencana (KB) pada DP3AP2KB, UPTD Pelayanan Jaminan Kesehatan di Dinas Kesehatan, serta UPTD Balai Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Satu unit lainnya yang turut masuk dalam rencana pembubaran adalah UPT Kawasan Pertanian Terpadu pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

“Informasi dari Bagian Organisasi ada beberapa UPTD yang akan dihapuskan. Contohnya yang sudah berjalan ada empat UPTD Pajak. Kurang lebih total semuanya 10 UPTD,” ujar Aziz.

Menurut Aziz, penghapusan kelembagaan UPTD tidak akan menghilangkan fungsi pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Seluruh tugas tersebut tetap dijalankan, hanya saja mekanisme pengelolaannya dipindahkan ke bidang pada OPD terkait.

10 UPTD di Cilegon Dibubarkan

Begitu pula dengan pegawai yang selama ini ditempatkan di UPTD. Mereka akan kembali ke perangkat daerah induknya dan selanjutnya menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau pegawai nanti kembali lagi ke dinasnya, kembali lagi ke bidang, jadi dikelola oleh bidang,” katanya.

Sementara tenaga teknis yang sebelumnya bertugas di UPTD tetap akan menjalankan pekerjaan operasional. Penugasan mereka nantinya dapat diperkuat melalui surat perintah dari bidang terkait.

“Petugas yang tadinya petugas UPTD tersebut nanti tetap tugas, cuma diberikan surat perintah melakukan, misalnya penataan atau penagihan di bidang masing-masing,” ujar Aziz.

Aziz memberikan contoh UPTD Balai Budaya. Setelah unit tersebut tidak lagi berdiri sebagai UPTD, tugas dan fungsinya akan menjadi bagian dari bidang kebudayaan di Dindikbud Kota Cilegon.

“Semua UPTD dialihkan ke bidang masing-masing OPD-nya,” tegasnya.

Dengan pola tersebut, Pemkot Cilegon tetap mempertahankan kegiatan dan layanan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab UPTD. Perubahannya terletak pada struktur pengelolaan, yang selanjutnya dilakukan secara langsung oleh bidang terkait di masing-masing OPD.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Arupadhatu 1
Jenazah Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Pandeglang, Bupati Pandeglang Sampaikan Belasungkawa
News
Arupadathu 1
Jenazah Surakman, Korban Arupadhatu 1 Dimakamkan di Carita
News
Arupadhatu 1
Jenazah di Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda
News
Polda Banten
Polda Banten Amankan 8 Pekerja dari Tambang Batubara Ilegal di Lebak
News
Pemkot Tangsel Bapenda Tangsel
Pemkot Tangsel Kembali Raih Peringkat 1 TP2DD BI, Konsisten Bangun Ekosistem Digital Pelayanan Daerah
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan