LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan mengefektifkan pembelajaran tatap muka (PTM) paska erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, kebijakan PTM dimulai Kamis, 10 September 2026.
“Satuan Pendidikan di Kota Tangsel diizinkan untuk menyelenggarakan kembali PTM terhitung mulai Kamis, 10 September 2026,” katanya.
Deden menerangkan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Kota Tangsel Nomor 400.3.1/5712/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pascasebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Satuan Pendidikan di Kota Tangsel.
PTM diputuskan setelah adanya rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel.
Meski begitu, terdapat aturan yang wajib diterapkan oleh pihak sekolah maupun para siswa. Durasi belajar pun akan dipangkas menjadi 30 menit tiap jam selama masa transisi ini.
Penerapan protokol kesehatan diperketat, wajib menggunakan masker medis baik saat diperjalanan menuju sekolah maupun saat proses belajar.
“Tidak diperkenankan Kegiatan outdoor, kegiatan lapangan seperti Upacara Bendera, Olahraga outdoor, dan Ekstrakurikuler di area terbuka dimohon untuk ditiadakan atau dialihkan ke area tertutup sampai ada kebijakkan terbaru,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau sekolah untuk memantau langsung kondisi peserta didiknya. Jika ditemukan gejala gangguan pernapasan, segera dilakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.(KO/RED)
