SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut berlaku hingga Jumat (11/9/2026).
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, perpanjangan PJJ dilakukan untuk mengantisipasi dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap kesehatan para pelajar.
Meskipun intensitas erupsi disebut mulai berkurang, pemerintah menilai kondisi di sekitar wilayah terdampak belum cukup aman untuk sepenuhnya mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah.
“Erupsi hari ini memang sudah menurun. Namun, berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dilarang mendekati lokasi dalam radius 3 kilometer dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Andra.
Ia menuturkan, aspek keselamatan dan kesehatan siswa menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan tersebut. Sebab, abu vulkanik yang berasal dari aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat berdampak terhadap kualitas udara dan berisiko mengganggu kesehatan.
PJJ Diperpanjang, Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Pemprov Banten, lanjut Andra, masih mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau secara berkala. Saat ini, status gunung tersebut masih berada pada Level III atau Siaga.
Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan kebijakan berikutnya, termasuk mengenai kemungkinan pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Kami terus melakukan pemantauan. Sampai saat ini, gunung masih mengeluarkan abu hitam yang pergerakannya bergeser ke arah samudra. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” katanya.
