LINIMASSA.ID, TANGSEL – Tiga orang terduga pelaku begal dibekuk Unit Reskrim Polsek Pamulang di Jalan Siliwangi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan satu sepeda motor dan dua senjata tajam jenis celurit.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MZ, PT, dan MA.
“Benar kami telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga pelaku begal di Jalan Siliwangi. Tiga pelaku berinisial MZ, PT, dan MA,” katanya, Selasa (8/9/2026).
Wawan menyampaikan bahwa insiden penangkapan itu tidak lebih dari 24 jam.
Proses penangkapan pelaku itu merupakan hasil pengembangan. Satu pelaku diamankan lebih dulu, kemudian polisi berhasil mengamankan dua orang lainnya.
“Pada saat kita amankan diduga pelaku pertama diamankan, lalu yang dua itu hasil pengembangan,” katanya.
Wawan menjelaskan, dalam kasus itu telah ada korban sehingga jadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap dugaan aksi pembegalan tersebut.
“Sudah ada korban, makanya langsung kita kembangkan,” katanya.
Kata Wawan Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lainnya serta mendalami peran para pelaku. Ketiga terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 479 dan Pasal 307. Mereka terancam hukuman pidana penjara di atas tujuh tahun.
“Untuk sementara ini masih kita dalami,” ucapnya. (KO/RED)

