SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat dua warga harus mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit setelah mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang berkaitan dengan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kendati demikian, kondisi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas masih terpantau normal. Belum terdapat kenaikan kasus ISPA yang signifikan akibat paparan abu vulkanik.
Kepala Dinkes Provinsi Banten dr. Ati Pramudji mengatakan situasi kesehatan masyarakat hingga saat ini masih terkendali. Namun, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus.
“Sampai dengan hari ini untuk kasus ISPA yang sudah dirujuk baru dua orang ke rumah sakit, dan untuk di puskesmas sendiri, kasus ini masih belum mengalami peningkatan yang signifikan,” ujar Ati, Senin (7/9/2026).
Sebagai langkah antisipasi, seluruh puskesmas yang tersebar di delapan kabupaten dan kota di Banten telah diminta bersiaga selama 24 jam. Dinkes juga menyiapkan Tim Gerak Cepat untuk merespons apabila terjadi peningkatan jumlah warga yang membutuhkan penanganan medis.
5.000 Dus Masker Disiapkan, Antisipasi Abu Gunung Anak Krakatau
Selain memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, Pemerintah Provinsi Banten juga menyiapkan masker untuk masyarakat yang terdampak sebaran abu vulkanik.
Saat ini, Pemprov Banten memiliki persediaan sebanyak 5.000 dus masker yang siap disalurkan. Bantuan tambahan juga akan datang dari Kementerian Kesehatan melalui mekanisme distribusi ke wilayah Banten.
Ati mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan masker secara mandiri. Sementara itu, masker bantuan pemerintah akan diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak mampu membeli secara mandiri.
Dinkes Banten juga memastikan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat dampak erupsi tetap dapat memperoleh pelayanan medis. Masyarakat dapat memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan ketika mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan berada dalam kondisi tidak mampu, pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan sehingga mereka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pengobatan sekaligus mengantisipasi dampak kesehatan yang mungkin muncul akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

