linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tarik Motor di Jalan, 2 Debt Collector Diamankan Polisi di Karawaci
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tarik Motor di Jalan, 2 Debt Collector Diamankan Polisi di Karawaci
News

Tarik Motor di Jalan, 2 Debt Collector Diamankan Polisi di Karawaci

Andra
7 September 2026
Share
waktu baca 3 menit
Debt Collector
Polisi amankan 2 Debt Collector di Karawaci, Tangerang
SHARE

TANGERANG, LINIMASSA.ID — Aksi dua pria yang mengaku sebagai debt collector (DC) atau mata elang berujung pada penangkapan. AY (26) dan Kodel (30) diamankan jajaran Polsek Karawaci setelah diduga hendak mengambil sepeda motor milik seorang warga di jalan.

Keduanya diamankan pada Selasa, 1 September 2026, ketika tengah menghentikan pengendara sepeda motor di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban bernama Hendri sedang mengendarai sepeda motor Honda sebelum dihentikan oleh kedua pria debt collector tersebut.

Menurut Anggoro, kedua pelaku mengaku bekerja untuk pihak Kreditplus. Mereka kemudian memberitahukan kepada korban bahwa kendaraan yang digunakan mengalami tunggakan cicilan selama kurang lebih 10 bulan.

“Kedua pelaku ini mengaku sebagai pihak dari Kreditplus, keduanya ini menyampaikan kepada korban debt collector bahwa sepeda motornya telah menunggak pembayaran selama sekitar 10 bulan sehingga kendaraan tersebut akan ditarik dan dibawa ke kantor,” ujar Anggoro, Minggu, 6 September 2026.

Namun, korban tidak bersedia menyerahkan kendaraannya. Penolakan tersebut kemudian memicu perselisihan antara korban dan kedua pelaku.

Situasi semakin memanas setelah pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban. Mereka bahkan disebut mengancam akan menggunakan jasa angkutan untuk membawa kendaraan yang menjadi objek fidusia tersebut.

Merasa tertekan dengan tindakan kedua pria itu, korban akhirnya meminta bantuan kepolisian dengan menghubungi Call Center Polri 110.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pihak yang terlibat untuk dibawa ke Polsek Karawaci.

“Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan kedua pihak dan membawa mereka ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anggoro.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah menjalani pemeriksaan, AY dan Kodel ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 479 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan,” tegas Anggoro.

Laporkan Aksi Intimidasi Debt Collector

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden M. Jauhari mengingatkan masyarakat agar segera meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi tindakan debt collector yang diduga mengandung unsur pemerasan atau intimidasi.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri 110 maupun mendatangi kantor polisi terdekat.

Jauhari menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Tak boleh menarik kendaraan tanpa adanya putusan pengadilan atau kerelaan dari pemilik kendaraan. Silakan melaporkan kepada kami apabila mendapati peristiwa tersebut terjadi,” tuturnya.

Mantan Dirbinmas Polda Banten tersebut meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan penarikan kendaraan yang disertai intimidasi maupun kekerasan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- 27 OKTOBER 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Fest Experience 2026
Ansor Fest Experience 2026, Wadah Pemuda Kembangkan Kreativitas Kampanye Kreatif Digital
Khazanah
Stasiun Cipocok
Stasiun Cipocok Berpeluang Kembali Beroperasi, Pemkot Serang Siapkan Kajian
News
Polda Banten
Selain Kapolresta Serang Kota, Dansatbrimob dan Dirresnarkoba Polda Banten Ikut Dimutasi
News
Guru SMK
Guru SMK di Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Siswi TK
News
PT Krakatau Steel
Komisaris Krakatau Steel Adityo Haryo Bimo Resmi Ajukan Pengunduran Diri
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan