PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) masih menjadi perhatian serius Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemantauan dilakukan selama 24 jam untuk mengetahui perkembangan erupsi sekaligus mengantisipasi pengaruh abu vulkanik terhadap kondisi atmosfer, keselamatan penerbangan, dan perairan di sekitar Selat Sunda.
Hasil pengamatan Gunung Anak Krakatau melalui citra satelit pada Minggu, 6 September 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan adanya dua kelompok utama sebaran abu vulkanik.
Material tersebut terpantau menyelimuti sejumlah wilayah mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani, mengatakan langkah antisipasi terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau telah dilakukan sejak letusan awal terjadi pada 4 September 2026 pukul 23.23 WIB.
Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta Tangerang, kata dia, langsung mengeluarkan Significant Meteorological Information (SIGMET), yakni informasi peringatan terkait kondisi cuaca yang dapat membahayakan penerbangan.
“Sejak erupsi awal hingga saat ini, BMKG sudah menerbitkan 50 SIGMET secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan navigasi udara,” ujar Andri dalam keterangan tertulis yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 6 September 2026.
Berdasarkan pembaruan terakhir, abu vulkanik terdeteksi mencapai ketinggian 20.000 kaki dan bergerak menuju timur. Sementara material vulkanik pada lapisan yang lebih tinggi, hingga 50.000 kaki, bergerak ke arah barat.
Andri merinci, abu pada ketinggian sekitar 20.000 kaki bergerak dari timur laut hingga selatan. Pergerakan tersebut berpotensi mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, termasuk kawasan perairan di sekitarnya.
Adapun pada ketinggian hingga 50.000 kaki, pergerakan abu mengarah dari barat daya menuju barat laut. Wilayah yang terdampak meliputi Banten, Lampung, Bengkulu, bagian selatan Selat Sunda, hingga kawasan Samudra Hindia.
Dampak terhadap aktivitas penerbangan juga mulai dirasakan. Berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia pada 6 September 2026, terdapat empat bandar udara yang operasionalnya ditutup sementara pada waktu berbeda.
Keempat bandara tersebut yakni Bandar Udara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Budiarto.
“Penutupan sementara tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan keselamatan penerbangan. Kondisi operasional masing-masing bandara tetap dapat berubah sesuai perkembangan sebaran abu vulkanik serta informasi keselamatan penerbangan terbaru,” jelasnya.
Keputusan menghentikan sementara operasional sejumlah bandara merupakan hasil koordinasi berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan penerbangan nasional. Otoritas Bandar Udara bersama BMKG, Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia, serta pengelola bandara mengambil langkah tersebut berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Koordinasi juga melibatkan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), InJourney, otoritas daerah, serta unsur TNI.
Menurut Andri, kerja sama antarlembaga diperlukan agar setiap keputusan yang diambil dalam kondisi darurat tetap mengedepankan keselamatan penerbangan.
“Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diterapkan,” katanya.
Sementara itu, Perum LPPNPI menerbitkan NOTAM untuk mempercepat penyampaian informasi mengenai perubahan kondisi operasional maupun potensi bahaya yang dapat memengaruhi penerbangan.
Informasi tersebut menjadi pelengkap terhadap peringatan Volcanic Ash Advisory dan SIGMET yang dikeluarkan BMKG secara berkala. Dengan demikian, seluruh pihak yang berkepentingan dalam penerbangan dapat menyesuaikan langkah operasional berdasarkan perkembangan kondisi atmosfer dan ruang udara.
“Dengan informasi tersebut, para pemangku kepentingan penerbangan dapat mengambil langkah secara terukur dan terkoordinasi dalam merespons perubahan kondisi cuaca maupun ruang udara,” ujar Andri.
Dari sisi potensi dampak di laut, Plh. Deputi Bidang Geofisika BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengatakan hasil pemantauan terhadap 20 sensor tsunami gauge yang ditempatkan di sekitar Selat Sunda hingga pukul 07.00 WIB belum menunjukkan adanya perubahan muka air laut yang tidak normal.
“Berdasarkan analisis High-Frequency (HF) Radar Array yang berada di Carita dan Tanjung Lesung, probabilitas tsunami pada waktu tersebut masih rendah, yakni di bawah 40 persen. Tinggi gelombang laut juga masih berada di sekitar satu meter,” jelasnya.
Pemantauan Gunung Anak Krakatau
Meski demikian, BMKG mencatat sejumlah fenomena lain yang berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, di antaranya gangguan geomagnetik serta kemunculan petir vulkanik.
Pemantauan dari sensor yang berada di wilayah Lampung Selatan dan Serang menunjukkan adanya gangguan geomagnetik yang beriringan dengan peningkatan aktivitas petir vulkanik dalam kurun 12 jam terakhir. Kendati demikian, tingkat gangguan tersebut masih lebih rendah dibandingkan saat erupsi awal.
Untuk menghadapi perubahan aktivitas Gunung Anak Krakatau, BMKG terus memperkuat sistem pemantauan secara terpadu. Pengawasan dilakukan tanpa henti selama 24 jam dengan memanfaatkan berbagai instrumen pengamatan.
Data dari berbagai perangkat tersebut kemudian dianalisis secara terpadu dan disinergikan dengan informasi dari PVMBG-Badan Geologi. Langkah ini dilakukan untuk menghasilkan informasi yang cepat dan akurat sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menentukan kebijakan terkait keselamatan penerbangan dan masyarakat di kawasan pesisir Selat Sunda.
BMKG juga mengingatkan masyarakat, terutama warga yang tinggal maupun beraktivitas di sepanjang pesisir Selat Sunda, agar meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan.
Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di tengah situasi erupsi. Informasi yang belum memiliki sumber jelas juga diimbau tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan.
“Untuk memperoleh informasi terkini secara real-time, masyarakat dapat mengikuti saluran resmi BMKG, Badan Geologi/PVMBG, maupun instansi pemerintah yang berwenang di daerah,” pungkasnya.

