linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dishub Tangsel Targetkan 50 Kendaraan Uji Emisi Keliling di Kecamatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dishub Tangsel Targetkan 50 Kendaraan Uji Emisi Keliling di Kecamatan
News

Dishub Tangsel Targetkan 50 Kendaraan Uji Emisi Keliling di Kecamatan

LinimassaNews
25 Agustus 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220825 WA0006
Uji Emisi Keliling UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di Kantor Kecamatan Setu, Kamis (25/8/2022).
SHARE

linimassa.id – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji emisi keliling di seluruh kecamatan, Kamis (25/8/2022).

Kepala TU UPTD PKB Dishub Tangsel Winny Lara Hastiani mengatakan, kegiatan tersebut kembali dilakukan lantaran mulai banyak warga yang meminta untuk uji emisi.

“Sebelumnya kan memang ini bukan yang pertama kali, kita adakan lagi karena permintaan juga sudah banyak dari masyarakat Tangsel untuk pengecekan uji emisi keliling, karena dirasa bermanfaat,” katanya saat melakukan uji emisi keliling di depan Kantor Kecamatan Setu, Kamis (25/8/2022).

Winny menerangkan, uji emisi keliling akan digelar di setiap kantor kecamatan di Tangsel. Perdana dilakukan di Kantor Kecamatan Setu dan Pamulang.

“Target sehari 50 kendaraan, setiap mobil menghabiskan 15 menit untuk uji emisi. Nantinya kalau sudah lulus uji emisi, akan ditempeli stiker ‘lulus uji emisi’,” terang Winny.

Jadwal uji emisi keliling, Pertama dilakukan di Kantor Kecamatan Setu dan Pamulang, 25 Agustus 2022. Berikutnya uji emisi keliling akan dilakukan di Kantor Kecamatan Ciputat dan Kantor Kecamatan Ciputat Timur pada 1 September 2022 pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00.

Sementara di Kecamatan Serpong dan Serpong Utara dijadwalkan pada 08 September 2022 pukul 09.00-11.00 dan pukul 13.00-15.00 WIB. Dan di Kecamatan Pondok Aren pada 15 September 2022 pukul 09.00-11.00 WIB. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan