SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 48 pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Lama, Kota Serang, dipersiapkan untuk dipindahkan ke Pasar Kepandean.
Pemindahan tersebut merupakan bagian dari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menata kembali kawasan Pasar Lama yang nantinya akan dikembangkan menjadi area bisnis.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para pedagang mengenai rencana relokasi.
“Komunikasinya kita sudah. Karena ada 48 pedagang. Nanti kesiapan ini diterima atau tidak, sepakat atau tidak, baru kita kalau sepakat ya baru kita tindak lanjuti nanti dengan pemindahan para pedagang,” ujar Wahyu, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, pemindahan pasar tradisional ke Pasar Kepandean menjadi salah satu tahapan dalam penataan kawasan tersebut. Area Pasar Lama selanjutnya direncanakan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung parkir.
“Yang dipindahkan itu pasar tradisionalnya yang kita pindahkan ke Pasar Kepandean. Jadi jangan terlalu banyak pasar sudah. Kita pindahkan nanti di situ dibuat gedung parkir,” jelasnya.
Menurut Wahyu, konsep tersebut juga sejalan dengan rencana tata ruang Kota Serang. Kawasan Pasar Lama nantinya akan diarahkan sebagai kawasan bisnis.
“Ini juga sesuai dengan pola penataan ruang karena nanti ke depan itu Pasar Lama akan dibuat sebagai kawasan bisnis,” katanya.
Meski demikian, relokasi belum akan dilaksanakan sebelum terdapat persetujuan dari para pedagang. Pemkot Serang juga masih perlu memastikan berbagai fasilitas di Pasar Kepandean telah siap untuk menampung para pedagang.
“Karena fasilitasnya pun juga kan,” ujarnya.
Relokasi Pedagang Pasar Lama Kota Serang
Penataan Pasar Lama juga tidak terlepas dari rencana pembangunan gedung parkir melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, PT Brata Wijaya Banten.
Wahyu menyebut kebutuhan investasi untuk pembangunan gedung parkir di Pasar Lama diperkirakan mencapai Rp21 miliar. Sementara proyek serupa di Jalan Juhdi membutuhkan sekitar Rp17 miliar. Dengan demikian, nilai investasi untuk kedua lokasi diproyeksikan mencapai Rp38 miliar.
“Total dua lokasi pembangunan gedung parkir itu diperkirakan Rp38 miliar, untuk Pasar Lama Rp21 miliar dan Jalan Juhdi Rp17 miliar,” ungkapnya.
Kerja sama tersebut akan menggunakan pola Bangun Guna Serah (BGS). Dalam skema ini, aset tanah tetap berada di bawah kepemilikan pemerintah daerah, sedangkan pembangunan gedung akan dilakukan oleh PT Brata Wijaya Banten.
“BGS, bangun guna serah. Jadi lahannya milik pemerintah daerah. Nah, nanti gedungnya dibangun oleh PT Brata,” terang Wahyu.
Setelah pihak perusahaan memaparkan proposal kerja sama, Pemkot Serang akan melakukan pembahasan lanjutan melalui rapat internal yang melibatkan Sekretaris Daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.
“Insyaallah nanti kami akan tindak lanjuti melalui rapat internal dengan Pak Sekda, dengan dinas terkait berkaitan dengan mekanisme atas hasil permohonan yang disampaikan dari PT Brata,” ujarnya.
Gedung parkir yang direncanakan tidak hanya difungsikan sebagai tempat kendaraan. Bangunan tersebut juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti gerai UMKM, ruang pertemuan berkapasitas kecil, serta sarana olahraga.

