SERANG, LINIMASSA.ID – DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten mengkaji kembali pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) setelah enam sekolah swasta menyatakan mundur dari program tersebut.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut tetap mampu berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaa Program Sekolah Gratis.
Ia menilai kebutuhan operasional masing-masing sekolah memiliki karakteristik berbeda sehingga dukungan pemerintah perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Menurut Yeremia, persoalan yang disampaikan sekolah tidak seharusnya dipandang sebatas kendala teknis Program Sekolah Gratis. Keberlangsungan sekolah swasta turut menentukan kualitas serta akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Kalau ada sekolah yang merasa biaya operasionalnya tidak tertutup, tentu harus kita dengarkan,” ujar Yeremia, Minggu 23 Agustus 2026.
Ia pun mendorong Pemprov Banten melakukan peninjauan terhadap skema pendanaan PSG. Menurutnya, kebijakan sekolah gratis harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap memperhitungkan kemampuan sekolah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Yeremia menyebut biaya sekolah mencakup sejumlah kebutuhan, seperti honor guru dan tenaga kependidikan, listrik, pemeliharaan fasilitas, serta kegiatan pembelajaran. Karena komponennya beragam, besaran kebutuhan tiap sekolah pun dapat berbeda.
Selain anggaran, ia meminta mekanisme pengaduan bagi sekolah peserta PSG diperkuat. Dengan kanal yang jelas, berbagai persoalan dapat diketahui lebih cepat dan segera dicarikan solusi sebelum berdampak pada proses pendidikan.
Program Sekolah Gratis
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Jamaluddin membenarkan adanya enam sekolah yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Jamaluddin menjelaskan, dua sekolah mundur lantaran tidak memperoleh peserta didik baru pada Tahun Ajaran 2026/2027. Empat sekolah lainnya mengambil keputusan serupa karena kebutuhan operasionalnya lebih besar dibandingkan dukungan yang diterima dari program.
“Bukan tujuh, tapi enam sekolah yang mundur. Ada dua sekolah tidak dapat murid. Yang lainnya karena kebutuhan biaya operasionalnya lebih besar,” jelas Jamaluddin.
Keenam sekolah itu berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.
Jamaluddin menegaskan, pengunduran diri tersebut hanya diberlakukan terhadap peserta didik baru kelas X pada tahun ajaran 2026/2027. Adapun siswa yang sebelumnya telah mengikuti PSG dan saat ini berada di kelas XI tetap mendapat manfaat program sampai lulus sesuai kesepakatan yang berlaku.
“Yang mundur hanya untuk kelas 10. Karena memang biaya operasionalnya lebih tinggi. Dua sekolah itu SMK, sedangkan empat lainnya SMA,” katanya.
Yeremia berharap persoalan ini menjadi momentum untuk membenahi PSG. Ia menilai evaluasi terhadap pembiayaan, penerimaan siswa, dan pelaksanaan program diperlukan agar PSG lebih tepat sasaran, matang, serta dapat diterapkan secara berkelanjutan.

