SERANG, LINIMASSA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis LSM, Fam Fuk Thjong atau yang akrab disapa Uun.
Kuasa hukum Ketua DPRD Lebak Juwita, Acep Saepudin, mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima informasi mengenai surat pemanggilan tersebut pada Rabu 22 Juli 2026 malam.
Menurutnya, penyidik juga memanggil suami Juwita, Deden Fatih, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Ketua DPRD Lebak Juwita dan suaminya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Banten pada Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Acep menegaskan bahwa Juwita akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Bahkan, kata dia, kliennya ingin memberikan penjelasan secara langsung kepada penyidik agar duduk perkara yang berkembang dapat diluruskan.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika Uun beberapa kali mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Juwita.
Kronologi Kasus Ketua DPRD Lebak Juwita dan Suami
Awalnya, pesan-pesan tersebut tidak terlalu dihiraukan karena Juwita mengaku sudah terbiasa menerima kritik. Namun, situasi berubah setelah muncul pesan yang dinilai tidak pantas.
Menurut Acep, isi percakapan tersebut kemudian disampaikan Juwita kepada suaminya. Selanjutnya, Deden meneruskan informasi itu kepada sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Jayagati.
Acep menjelaskan bahwa Juwita memang tercatat sebagai anggota ormas tersebut. Keikutsertaannya didasari profesinya sebagai dokter dan keinginan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan sosial yang dijalankan organisasi tersebut.
Meski demikian, Acep membantah adanya perintah dari Juwita maupun Deden kepada anggota ormas untuk melakukan tindakan penculikan ataupun pengeroyokan terhadap korban. Ia menegaskan bahwa dugaan aksi kekerasan tersebut merupakan inisiatif pribadi dari oknum yang terlibat.
Ia menduga tindakan para oknum tersebut dipicu rasa tersinggung atau keinginan menunjukkan pembelaan terhadap Juwita, mengingat selama ini kliennya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial bersama Ormas Jayagati.
Acep juga membenarkan bahwa korban sempat dibawa ke kediaman Juwita. Namun, menurutnya, saat itu Juwita tidak mengetahui kedatangan korban karena sedang berada di dalam kamar. Kliennya baru menyadari keberadaan korban setelah mendengar keributan di rumah. Saat akhirnya bertemu, Juwita disebut hanya meminta korban untuk menyampaikan permohonan maaf.

