linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 11 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Melanjutkan Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikpora
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 11 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Melanjutkan Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikpora
News

11 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Melanjutkan Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikpora

Andra
21 Juli 2026
Share
waktu baca 4 menit
Siswa di Pandeglang
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto melakukan jemput bola Siswa di Pandeglang atau Anak Tidak Sekolah (ATS) di tiga kampung, Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 11.000 siswa di Pandeglang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan di usia produktif.

Angka tersebut dilihat berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, banyak siswa yang tak melanjutkan sekolahnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoto melakukan upaya jemput bola untuk menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) atau siswa di Pandeglang dengan mendatangi sejumlah kampung di Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari.

Program ini difokuskan kepada anak-anak usia produktif, terutama yang belum berusia 21 tahun. Saat ini terdapat 103 ATS yang menjadi sasaran penanganan. Mereka berasal dari Kampung Pasir Angin, Kampung Pakuhaji, dan Kampung Campraksanta di Kelurahan Pagerbatu.

Sutoto menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan menangani siswa di Pandeglang yang tak lanjut pendidikan yakni, pada tahun ajaran 2026/2027 pihaknya menerapkan pendekatan baru melalui kerja sama dengan pondok pesantren.

Program tersebut menyasar anak-anak yang berstatus Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Melalui kolaborasi antara Pondok Pesantren Salafi Assasul Hilman Tahfidzul dan PKBM Sinar Lentera di Kecamatan Majasari, para santri dapat mengikuti pendidikan kesetaraan. Sebanyak 68 peserta mengikuti Program Paket B, sedangkan 35 lainnya terdaftar pada Program Paket C.

Menurut Sutoto, kegiatan belajar di PKBM disusun agar tidak berbenturan dengan jadwal mengaji maupun aktivitas pesantren. Selain pembelajaran akademik, peserta juga mendapatkan kegiatan ekstrakurikuler, termasuk seni tradisional. Seluruh proses pendidikan diberikan tanpa biaya karena didukung melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Ia menuturkan, penanganan ATS di wilayah tersebut mencakup anak-anak yang lulus sekolah namun tidak melanjutkan pendidikan serta mereka yang putus sekolah. Untuk menjangkau kelompok tersebut, Disdikpora memilih membangun kemitraan dengan pondok pesantren salafi.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif. Alih-alih langsung mengajak anak mengikuti pendidikan kesetaraan, mereka terlebih dahulu diarahkan masuk ke pesantren. Setelah berdialog dengan para kiai, Disdikpora mendapat respons positif dengan syarat kegiatan PKBM tidak mengganggu waktu mengaji.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Siswa di Pandeglang Harus Sekolah

Kerja sama serupa juga dilakukan bersama PKBM Sinar Lentera di Kampung Jarokasang yang saat ini memiliki sekitar 160 peserta didik atau siswa di Pandeglang.

Menurut Sutoto, jika setiap PKBM mampu menampung sekitar 100 peserta baru dan terdapat sekitar 50 PKBM di Pandeglang, maka potensi anak yang dapat dijangkau mencapai 5.000 orang.

Sebelumnya, model serupa pernah diterapkan di Pondok Pesantren Riyadatussoilihin dengan mendirikan PKBM di lingkungan pesantren.

Pola tersebut juga diterapkan di Pondok Pesantren Batu Bantar, yang memberikan pilihan kepada santri untuk mengikuti pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Jumlah peserta di lembaga tersebut bahkan mencapai sekitar 700 orang.

Sementara itu, inovasi terbaru yang dikembangkan Disdikpora adalah memperkuat kolaborasi antara pesantren salafi dengan PKBM. Meski pada awalnya sebagian pengasuh pesantren belum mengizinkan adanya aktivitas pendidikan lain, pendekatan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.

Sutoto menyampaikan bahwa pemerintah menjamin seluruh layanan pendidikan diberikan secara gratis bagi peserta yang berusia di bawah 21 tahun melalui dukungan BOSP dan PIP. Selain itu, PKBM yang membutuhkan ruang belajar juga dapat memperoleh bantuan revitalisasi. Disdikpora juga membuka peluang bagi pesantren yang ingin mendirikan PKBM dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan.

Meski demikian, sebagian besar pesantren memilih menjalin kerja sama dengan PKBM dibandingkan mengelola lembaga sendiri, selama kegiatan belajar tidak mengganggu aktivitas pendidikan keagamaan.

Menurut Sutoto, model kolaborasi tersebut menjadi salah satu solusi yang efektif untuk mengurangi jumlah ATS di Pandeglang. Ia mengungkapkan, apabila setiap PKBM mampu merekrut sekitar 100 peserta baru, maka sekitar 5.000 anak dapat kembali mengakses pendidikan.

Sementara itu, jumlah siswa di Pandeglang yang lulus sekolah namun belum melanjutkan pendidikan di Kabupaten Pandeglang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 11.000 orang.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
festival Ciomas Ngabring
Pemkab Serang Dorong Festival Ciomas Ngabring Masuk Agenda Tahunan
Gaya Hidup
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan