linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Disperkimta Tangsel Perkuat Pelayanan Pemakaman Demi Kenyamanan Masyarakat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Disperkimta Tangsel Perkuat Pelayanan Pemakaman Demi Kenyamanan Masyarakat
Pemerintahan

Disperkimta Tangsel Perkuat Pelayanan Pemakaman Demi Kenyamanan Masyarakat

LinimassaNews
11 Juni 2026
Share
waktu baca 4 menit
TPU Jombang e1781152504302
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman bagi masyarakat melalui penyediaan lahan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di wilayah kota perdagangan dan jasa ini.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus hadir dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Aries.

Menurut Aries, pengelolaan layanan pemakaman tidak hanya mencakup penyediaan lahan makam, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan sarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lokasi yang terus dikembangkan adalah TPU Sarimulya di Kecamatan Setu. Kawasan tersebut disiapkan sebagai salah satu pusat layanan pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pemakaman di kota dengan tujuh kecamatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Peraturan tersebut menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan pemakaman, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman.

Saat ini Bidang Pertanahan dan Pemakaman mengelola sejumlah TPU yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangsel, termasuk TPU Sarimulya yang terus ditata dan dikembangkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Agus menjelaskan bahwa pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah meliputi penyediaan lahan makam, verifikasi persyaratan administrasi, serta penerbitan izin penggunaan petak makam.

Untuk mendapatkan pelayanan pemakaman, masyarakat cukup melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain KTP almarhum atau almarhumah, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, serta identitas ahli waris atau pemohon. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memproses administrasi dan penempatan petak makam sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bidang Pertanahan dan Pemakaman bertugas menyediakan lahan makam dan memberikan pelayanan administrasi pemakaman kepada masyarakat. Sementara untuk kebutuhan teknis yang berkaitan dengan prosesi pemakaman, menjadi kebutuhan yang dipersiapkan oleh keluarga atau ahli waris sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Agus.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan kebutuhan teknis tersebut dapat berupa jasa penggalian makam, penyediaan tenda, papan, rumput, maupun nisan yang pelaksanaannya dilakukan oleh penyedia jasa di luar pelayanan administrasi pemerintah.

Selain pelayanan pemakaman, Disperkimta juga terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan sarana serta prasarana TPU. Berbagai fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, pagar, turap, fasilitas ibadah, kantor pengelola, dan fasilitas pendukung lainnya terus ditingkatkan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, Bidang Pertanahan dan Pemakaman juga menyediakan layanan call center yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemakaman.

Aries menambahkan, pelayanan pemakaman yang baik tidak hanya diukur dari ketersediaan lahan makam, tetapi juga dari kepastian pelayanan, kenyamanan fasilitas, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan semakin baik dari waktu ke waktu. Harapannya masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” pungkasnya. (rls)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Satyaraga Jasindo
Satyaraga Jasindo Kembangkan Potensi Muda Banten Melalui Kompetisi Olahraga
Bisnis
Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan