linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: SK Sekda Kota Tangsel Dianggap Bertentangan dengan Hukum, GP Ansor Layangkan Keberatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > SK Sekda Kota Tangsel Dianggap Bertentangan dengan Hukum, GP Ansor Layangkan Keberatan
News

SK Sekda Kota Tangsel Dianggap Bertentangan dengan Hukum, GP Ansor Layangkan Keberatan

LinimassaNews 28 Mei 2026
Share
waktu baca 3 menit
Sekda Kota Tangsel GP Ansor Kota Tangsel
Ketua PC GP Ansor Kota Tangsel Imam Fitra Ramadhan layangkan surat keberatan atas SK Sekda Kota Tangsel yang diterbitkan Wali Kota Tangsel Benyamin.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda atau GP Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan surat keberatan terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pengukuhan atau perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Kota Tangsel atau Sekda Kota Tangsel.

Keberatan tersebut ditujukan atas SK Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan tertanggal 8 Mei 2026.

Ketua GP Ansor Tangsel, Imam Fitra Ramadhan mengatakan, pihaknya serius mengawal polemik proses perpanjangan jabatan Sekda Tangsel.

“Kami mau sampaikan kepada publik bahwa kami serius dalam hal ini makanya mengajukan surat keberatan terhadap Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan mengenai pengukuhan, perpanjangan dan/atau pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Tangsel yang dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Imam menilai mekanisme pembentukan tim evaluasi kinerja Sekda sudah bermasalah sejak awal sehingga hasil akhirnya dinilai berpotensi cacat administrasi.

“Karena proses mekanisme pembentukan tim evaluasi kinerja bermasalah dari awal maka hasilnya juga pasti bermasalah,” katanya.

Menurutnya, pengajuan keberatan dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat untuk menjaga prinsip good governance, kepastian hukum, profesionalitas ASN, serta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Coba saja tanya sama masyarakat Tangsel apa ada yang tahu hasil penilaian kinerja sekda sebelumnya apa? Enggak ada yang tahu kan, karena memang tidak pernah diumumkan. Ini saja sudah melanggar asas transparansi dan good governance,” ujar Imam.

Imam juga mengkritik sikap Pemerintah Kota Tangsel yang dinilai tidak terbuka dalam proses pengambilan kebijakan strategis terkait jabatan Sekda.

“Tagline kota kita cerdas dan modern, tapi kok pemkot sendiri menjalankan pemerintahan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan dan menutupi hal-hal seperti ini seolah-olah masyarakat Tangsel tidak perlu mengerti,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang sangat menentukan jalannya roda pemerintahan daerah.

“Posisi sekda ini krusial untuk menjalankan roda pemerintahan kota yang baik,” ujarnya.

GP Ansor Kota Tangsel menyatakan tetap menghormati proses yang berjalan, termasuk menunggu jawaban resmi dari Wali Kota Tangerang Selatan atas surat keberatan yang telah diajukan.

Namun, mereka memastikan akan terus mengawal polemik tersebut melalui jalur yang sesuai ketentuan hukum.

“Sebagai civil society yang memang tugasnya menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah, GP Ansor wajib meluruskan hal-hal seperti ini dan menyuarakan suara masyarakat Tangsel yang tidak puas dengan kinerja pemerintah,” kata Imam.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 Mei 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

IKPP Tangerang
IKPP Tangerang Bagikan 25 Hewan Kurban, Berbagi Kebahagiaan Iduladha 1447 H
Khazanah
PT MCCI
Ledakan Pabrik PT MCCI di Cilegon, Polisi Sebut Diduga Akibat Kebocoran Pipa
News
curanmor
Satreskrim Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 20 Lokasi
News
Forum CSR Banten
Forum CSR Banten Langsung Jalankan Program Sosial dan Pelatihan Kerja
News
CSR
Pemprov Banten Resmikan Forum CSR, Andra Soni Dorong Program Lebih Terarah
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?