linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: SK Sekda Kota Tangsel Dianggap Bertentangan dengan Hukum, GP Ansor Layangkan Keberatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > SK Sekda Kota Tangsel Dianggap Bertentangan dengan Hukum, GP Ansor Layangkan Keberatan
News

SK Sekda Kota Tangsel Dianggap Bertentangan dengan Hukum, GP Ansor Layangkan Keberatan

LinimassaNews
28 Mei 2026
Share
waktu baca 3 menit
Sekda Kota Tangsel GP Ansor Kota Tangsel
Ketua PC GP Ansor Kota Tangsel Imam Fitra Ramadhan layangkan surat keberatan atas SK Sekda Kota Tangsel yang diterbitkan Wali Kota Tangsel Benyamin.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda atau GP Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan surat keberatan terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pengukuhan atau perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Kota Tangsel atau Sekda Kota Tangsel.

Keberatan tersebut ditujukan atas SK Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan tertanggal 8 Mei 2026.

Ketua GP Ansor Tangsel, Imam Fitra Ramadhan mengatakan, pihaknya serius mengawal polemik proses perpanjangan jabatan Sekda Tangsel.

“Kami mau sampaikan kepada publik bahwa kami serius dalam hal ini makanya mengajukan surat keberatan terhadap Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan mengenai pengukuhan, perpanjangan dan/atau pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Tangsel yang dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Imam menilai mekanisme pembentukan tim evaluasi kinerja Sekda sudah bermasalah sejak awal sehingga hasil akhirnya dinilai berpotensi cacat administrasi.

“Karena proses mekanisme pembentukan tim evaluasi kinerja bermasalah dari awal maka hasilnya juga pasti bermasalah,” katanya.

Menurutnya, pengajuan keberatan dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat untuk menjaga prinsip good governance, kepastian hukum, profesionalitas ASN, serta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Coba saja tanya sama masyarakat Tangsel apa ada yang tahu hasil penilaian kinerja sekda sebelumnya apa? Enggak ada yang tahu kan, karena memang tidak pernah diumumkan. Ini saja sudah melanggar asas transparansi dan good governance,” ujar Imam.

Imam juga mengkritik sikap Pemerintah Kota Tangsel yang dinilai tidak terbuka dalam proses pengambilan kebijakan strategis terkait jabatan Sekda.

“Tagline kota kita cerdas dan modern, tapi kok pemkot sendiri menjalankan pemerintahan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan dan menutupi hal-hal seperti ini seolah-olah masyarakat Tangsel tidak perlu mengerti,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang sangat menentukan jalannya roda pemerintahan daerah.

“Posisi sekda ini krusial untuk menjalankan roda pemerintahan kota yang baik,” ujarnya.

GP Ansor Kota Tangsel menyatakan tetap menghormati proses yang berjalan, termasuk menunggu jawaban resmi dari Wali Kota Tangerang Selatan atas surat keberatan yang telah diajukan.

Namun, mereka memastikan akan terus mengawal polemik tersebut melalui jalur yang sesuai ketentuan hukum.

“Sebagai civil society yang memang tugasnya menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah, GP Ansor wajib meluruskan hal-hal seperti ini dan menyuarakan suara masyarakat Tangsel yang tidak puas dengan kinerja pemerintah,” kata Imam.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
Siswa di Pandeglang
11 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Melanjutkan Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikpora
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan