SERANG, LINIMASSA.ID – Sekitar 3.000 truk tambang melintas di ruas jalan Bojonegara–Puloampel setiap harinya. Ironisnya, banyak kendaraan tersebut beroperasi di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, menjelaskan bahwa pihaknya mulai melakukan pengawasan sejak Senin, 12 April 2026. Sebelumnya, telah dilakukan rapat evaluasi guna menindaklanjuti hasil pemantauan yang sudah berjalan.
Menurut Benny, pengawasan truk tambang dibagi ke beberapa titik oleh masing-masing instansi. Untuk Dishub Kabupaten Serang, fokus pengawasan berada di kawasan Bojonegara, tepatnya di PT BAM dan PT SMI.
Ia menuturkan bahwa truk yang melintas di luar jadwal akan diarahkan masuk ke area penampungan milik perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penertiban di lapangan.
Adapun jam operasional truk tambang telah diatur, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, sekitar 15 petugas gabungan dikerahkan setiap hari, terdiri dari Dishub Kabupaten Serang, BPTD, Dishub Provinsi Banten, Dishub Kota Cilegon, serta Polres Cilegon.
Benny menyebutkan, sebagian besar kendaraan berasal dari luar daerah, seperti berpelat nomor F dan B. Ia juga mengungkapkan bahwa penutupan jalur di Bogor menyebabkan peralihan arus truk ke wilayah ini, sehingga menambah kepadatan.
Dari hasil pemantauan, masih banyak sopir yang melanggar aturan dengan tetap melintas di luar jam yang ditentukan. Data menunjukkan sekitar 3.000 kendaraan melewati jalur tersebut setiap hari.
Ia menambahkan, para pengemudi kerap memanfaatkan waktu saat petugas beristirahat untuk melintas secara diam-diam. Meski begitu, jika tertangkap, mereka tetap dikenakan sanksi.
Sanksi Truk Tambang Langgar Aturan
Sanksi yang diberikan bagi truk tambang antara lain berupa tilang hingga penahanan kendaraan, yang dilakukan oleh kepolisian bersama tim gabungan.
Sementara itu, Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan pengawasan agar pelanggaran tidak terus terjadi. Ia mengkhawatirkan keselamatan warga mengingat tingginya aktivitas di kawasan tersebut.
Menurutnya, meskipun aturan sudah ada, penegakan di lapangan masih perlu diperkuat. Ia juga menilai kondisi jalan yang baik justru membuat truk dapat melaju lebih lancar, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Asep mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, intensitas pengawasan truk tambang cenderung menurun. Hal ini menyebabkan keluhan dari masyarakat karena jumlah kendaraan kembali meningkat.
Ia menyebut warga kini seolah terpaksa beradaptasi dengan kondisi berdebu dan kemacetan yang terjadi setiap hari. Padahal, keberadaan aturan diharapkan mampu mengurangi aktivitas truk, bukan sebaliknya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar dilakukan pelebaran jalan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di jalur Bojonegara–Puloampel.



