linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mahasiswa di Tangerang Tolak Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mahasiswa di Tangerang Tolak Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional
News

Mahasiswa di Tangerang Tolak Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional

Andra
10 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
truk tambang
Sejumlah mahasiswa dan aktivis Tangerang Utara saat menggelar orasi terkait truk tambang di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Jumat petang, 10 April 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID – Aksi penolakan terhadap truk tambang yang beroperasi di luar waktu yang ditentukan digelar oleh mahasiswa dan aktivis di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat sore, 10 April 2026.

Demonstrasi tersebut diinisiasi oleh Perhimpunan Mahasiswa Tangerang Utara bersama sejumlah aktivis, sebagai respons atas masih ditemukannya kendaraan tambang yang melanggar aturan jam operasional sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

Salah satu orator, Boy, mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap pelanggaran truk tambang tersebut. Ia menilai regulasi yang ada saat ini belum efektif karena tidak memuat sanksi bagi pelanggar.

Menurutnya, aturan tersebut seharusnya ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda) melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tangerang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Ia juga mempertanyakan apakah harus menunggu kembali adanya korban kecelakaan akibat truk tambang untuk mendorong perubahan kebijakan.

Komitmen Pemerintah Terkait Truk Tambang

Boy turut menyinggung komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sebelumnya terkait truk tambang, melalui Sekda Soma Atmaja, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada November 2024 terkait rencana pemasangan portal pembatas akses truk tambang di sejumlah ruas jalan. Namun hingga kini, realisasi dari rencana tersebut belum terlihat.

Di sisi lain, aktivis Tangerang Utara, Edwin, meminta kepala daerah bertanggung jawab atas sejumlah kecelakaan yang diduga melibatkan truk tambang yang beroperasi di luar jadwal.

Ia juga berharap Bupati Tangerang dapat hadir langsung menemui massa aksi.

Hal senada disampaikan oleh Relawan Perbup 12, Ray Sukari. Ia menyatakan tidak menolak investasi di wilayah Tangerang utara, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Ray mengajak seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan menaati ketentuan jam operasional truk tambang sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pasar Rangkasbitung
JPL 183 Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen, Kendaraan Dialihkan ke Sejumlah Jalur Alternatif
News
SMPN 4 Kota Serang
Relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas Belum Final, Masih Tunggu Hasil Kajian
News
Wakil Wali Kota Tangsel
Habiskan Rp7 Miliar Lebih, Wakil Wali Kota Tangsel Minta 3 Proyek Pengendali Banjir Sesuai Standar
Pemerintahan
Maling di ITC BSD
Maling di ITC BSD, Laptop dan iPhone Digondol ke Celana Dalam
News
DPRD Pandeglang
Soroti PAD dan Anggaran DPRD Pandeglang, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan