linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gugatan Tukang Ojek di Pandeglang ke Gubernur Banten Rp100 Juta Berakhir Damai
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Gugatan Tukang Ojek di Pandeglang ke Gubernur Banten Rp100 Juta Berakhir Damai
News

Gugatan Tukang Ojek di Pandeglang ke Gubernur Banten Rp100 Juta Berakhir Damai

Andra
8 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Tukang ojek di Pandeglang
Suasana usai mediasi perkara gugatan jalan rusak Tukang ojek di Pandeglang di Pengadilan Negeri Pandeglang yang berujung kesepakatan damai
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan seorang tukang ojek di Pandeglang terhadap Gubernur Banten terkait kondisi jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, akhirnya diselesaikan secara damai.

Kesepakatan tersebut dicapai usai kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Pandeglang pada Selasa, 7 April 2026.

Kuasa hukum penggugat, Ayi Erlangga, mengungkapkan bahwa perdamaian terwujud setelah seluruh tuntutan yang diajukan oleh kliennya, Al Amin Maksum seorang tukang ojek di Pandeglang, dipenuhi oleh pihak tergugat.

“Hari ini kami sepakat menempuh jalan damai yang dituangkan dalam perjanjian tertulis. Semua tuntutan dari Pak Amin telah dipenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam kesepakatan anatara tukang ojek di Pandeglang dan Gubernur Banten tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mengalokasikan anggaran perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Pandeglang senilai sekitar Rp100 miliar.

Anggaran tersebut, lanjutnya, akan direalisasikan secara bertahap selama masa kepemimpinan Gubernur Banten.

“Untuk tahun ini sudah disiapkan sekitar Rp50 miliar, sementara sisanya akan dialokasikan hingga akhir masa jabatan,” jelasnya.

Audinensi Gubernur dan Tukang Ojek di Pandeglang

Selain itu, Gubernur Banten juga berkomitmen menggelar audiensi dengan penggugat atau tukang ojek di Pandeglang bersama tim kuasa hukumnya di Kantor Gubernur paling lambat 30 April 2026.

Ayi menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tuntas.

“Setelah perjanjian perdamaian ditandatangani, kesepakatan ini akan diperkuat melalui akta van dading,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa seluruh poin kesepakatan telah disampaikan kepada Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang memang menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Permintaan penggugat terkait perbaikan jalan sudah kami teruskan, dan Gubernur memang memprioritaskan pembangunan di Pandeglang. Nilai Rp100 miliar tersebut direncanakan khusus untuk perbaikan jalan di wilayah ini,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan