LEBAK, LINIMASSA.ID – Ruas Tol Serang–Panimbang (Serpan) Seksi 2 yang menghubungkan Rangkasbitung dengan Cileles resmi dibuka mulai Kamis, 12 Maret 2026.
Pembukaan ruas tol tersebut dilakukan untuk membantu memperlancar arus mudik Lebaran 2026, khususnya bagi masyarakat yang akan menuju wilayah Banten Selatan.
Dengan beroperasinya Seksi 2 ini, waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Banten Selatan diperkirakan menjadi lebih singkat, yakni sekitar dua jam.
Tol fungsional ini beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama masa uji operasional, pengguna jalan tidak dikenakan tarif untuk Seksi 2 dan hanya perlu membayar tarif Tol Serpan Seksi 1.
Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil non-bus.
Pengoperasian Tol Serpan
Pengoperasian secara fungsional ruas tol Serpan ini dijadwalkan berlangsung mulai 12 hingga 26 Maret 2026, atau sekitar H-7 hingga H+7 Lebaran.
Tol Serpan Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles memiliki panjang sekitar 24,17 kilometer dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten.
Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mempercepat perjalanan sekaligus membuat arus mudik Lebaran menuju kawasan Banten Selatan menjadi lebih lancar.


