linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Diduga Terkait Gratifikasi, Kejari Serang Amankan 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Diduga Terkait Gratifikasi, Kejari Serang Amankan 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang
News

Diduga Terkait Gratifikasi, Kejari Serang Amankan 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang

Andra 4 Maret 2026
Share
waktu baca 2 menit
Kejari Serang
Penyitaan ponsel pegawai Badan Pertanahan Kota Serang oleh Kejari Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang menyita sebanyak 20 unit telepon seluler milik pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan gratifikasi serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, membenarkan adanya penyitaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa puluhan ponsel itu diamankan saat tim melakukan penggeledahan di kantor tersebut pada Selasa, 3 Maret 2026.

“Benar, terdapat 20 ponsel yang kami amankan dalam kegiatan penggeledahan kemarin,” ujarnya pada Rabu, 4 Maret 2026.

Selain perangkat telepon genggam, penyidik juga menyita sejumlah barang lain sebagai barang bukti. Di antaranya satu unit komputer, dua laptop, serta uang tunai senilai Rp228.150.000.

Seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan kemudian dibawa dan diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Serang guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Lutfi menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani.

Penyitaan oleh Kejari Serang

Ia menegaskan bahwa tindakan penyitaan dan pengamanan barang bukti oleh Kejari Serang tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal itu sekaligus menunjukkan komitmen Kejari Serang dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 20 personel dari bidang Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Serang tiba di kantor tersebut sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan beberapa kendaraan jenis minibus.

Mereka mengenakan rompi hitam-merah bertuliskan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Serang.

Tim kemudian memasuki gedung dan melakukan pemeriksaan di lantai dua serta tiga. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lantai tersebut digunakan untuk kegiatan pengukuran dan pendaftaran.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih empat jam. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim keluar sambil membawa sejumlah boks plastik dan kardus berisi dokumen serta barang elektronik.

“Barang yang diamankan cukup banyak, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik,” kata Lutfi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?