linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Tukang Ojek yang Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di Pandeglang Bakal Dihentikan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Tukang Ojek yang Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di Pandeglang Bakal Dihentikan
News

Kasus Tukang Ojek yang Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di Pandeglang Bakal Dihentikan

Andra 25 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Tukang ojek
Kasus tukang ojek di Pandeglang berakhir damai
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Kepolisian Resor Polres Pandeglang berencana menghentikan penanganan perkara kecelakaan yang melibatkan tukang ojek, M Al Amin Maksum.

Penghentian dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara pihak korban dan M Al Amin Maksum.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai pada Selasa malam, 24 Februari 2026, melalui proses musyawarah.

Menurutnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara lewat mekanisme restorative justice.

Ia menyebutkan, proses mediasi difasilitasi oleh Satlantas Polres Pandeglang guna mencari jalan keluar terbaik atas insiden yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam pertemuan itu, para pihak memahami bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan telah saling memaafkan, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bersama.

Kasus Tukang Ojek Berujung Damai

Setelah tercapai perdamaian, Satlantas Polres Pandeglang akan memproses pengajuan restorative justice dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) sesuai prosedur yang berlaku.

Maruli menegaskan bahwa hingga kini perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat memberikan keterangan, ia turut didampingi Kasatlantas Polres Pandeglang, Burhanudin Surya.

Di sisi lain, kuasa hukum M Al Amin Maksum, Ayi Erlangga, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pandeglang, khususnya Kasatlantas dan Kasat Intel, yang telah memfasilitasi proses mediasi.

Ia menilai pendekatan restorative justice menjadi solusi yang lebih tepat dibandingkan proses penghukuman, mengingat perkara tersebut dalam perspektif Undang-Undang Lalu Lintas masuk kategori kelalaian. Ayi hadir dalam konferensi pers bersama tim kuasa hukum lainnya, Raden Elang Mulyana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ananda Khairi Rafi sebagai bentuk empati kepada keluarga korban.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Yandri
Mendes Yandri Larang Pemda Terbitkan Izin Baru Indomart/Alfamart
News
Koperasi Desa Merah Putih
55 Persen Koperasi Desa Merah Putih Sudah Punya Lahan
News
MBG
Siswa di Pandeglang Terima Susu Basi, Satgas MBG Tegur Kepala SPPG
News
Fekraf Banten
FEKRAF Banten Sambangi ICCN: untuk Akselerasi Program Ekraf Nasional di Banten
News
Pelindo Banten
Supir Truk di Pelindo Banten Tewas Usai Hantam Forklift Bermuatan Besi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?